Berita Kudus
Dispertan Kudus Serukan Semua RPH Taati Regulasi
Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Arin Nikmah menyerukan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM. KUDUS - Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Arin Nikmah menyerukan kepada pelaku penyedia jasa pemotongan hewan atau rumah potong hewan (RPH) di Kota Kretek untuk menaati regulasi yang telah ditentukan.
Termasuk menjalankan prosedur penyembelihan syar'i untuk menghasilkan produk halal.
Arin menyebut, di Kabupaten Kudus ada dua perusahaan yang bergerak di bidang pemotongan hewan unggas.
Sedangkan juru sembelih halal yang tersebar di pasar-pasar tradisional mencapai lebih dari 250 orang.
"Kalau basisnya perusahaan, sistem manajemen dan prosedurnya harus jelas sesuai regulasi.
Sedangkan setiap juru sembelih harus punya sertifikasi jelas," terangnya di Kudus, Selasa (29/7/2025).
Menanggapi sidak Komisi B DPRD Kudus setelah menerima aduan dugaan adanya praktik penyembelihan unggas tidak syar'i, Arin memastikan sejauh ini semua RPH menjalankan regulasi yang sudah menjadi ketentuan dan aturan.
Namun, pengecekan dan pengawasan bakal di intensifkan, termasuk mengecek penyembelihan oleh juru sembelih di pasar-pasar tradisional.
"Komisi B sidak RPH ini sebuah kesempatan, langsung melihat implementasi berkaitan dengan pelaksanaan jaminan halal.
Terutama ayam pedaging, untuk memastikan bagaimana penerapan di lapangan.
Hasilnya barangkali bisa dijadikan bahan untuk penyusunan Ranperda Produk Halal, agar jadi Perda yang aplikatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Arin menegaskan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus senantiasa melakukan pemantauan RPH secara periodik berkaitan dengan pelaksanaan halal hingga pembinaan sanitasi limbah.
Penyedia jasa penyembelihan hewan diminta untuk konsisten menjalankan aturan yang sudah ditentukan.
Koordinasi dengan tim satgas pangan Kemenag juga dilakukan dalam rangka mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan secara berkala.
"Pengawasan dilakukan terus supaya tidak ada penyalahgunaan dalam praktik penyembelihan hewan.
Pemkab Kudus Resmi Bentuk TP3D, Tugasnya Kawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Jawaban Siswa SDN 1 Terban Kudus Bikin Syok Wabup Bellinda: Ada Iuran Bayar LKS |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Perpusda Kudus Tahap Pertama Rampung Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir, Pemkab Kudus Bangun Sistem Drainase Perkotaan di Depan Pasar Tokiyo Jepang |
![]() |
---|
Skuat Talenta Muda ASTI Gagal Bawa Piala Juara Soeratin Jateng 2025, Tatap Kompetisi Nusantara Open |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.