Berita Kriminal
Polres Pati Pamer Barang Bukti Kasus Pembunuhan Kukuh Riyanto Tapi Tersangka Masih Dirahasiakan
Misteri penemuan jenazah pria di dasar jurang wilayah Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, akhirnya mulai terungkap.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Misteri penemuan jenazah pria di dasar jurang wilayah Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, akhirnya mulai terungkap.
Korban diketahui bernama Kukuh Riyanto (34), warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, dan hasil autopsi memastikan bahwa ia menjadi korban pembunuhan.
Jenazah Kukuh ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh seorang warga yang sedang berburu biawak pada Sabtu siang, 26 Juli 2025, di sebuah jurang sedalam sekitar 20 meter yang terletak di jalan penghubung Beketel–Purwokerto, tepatnya di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto.
Kukuh mengalami luka berat akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala, yang menyebabkan perdarahan hebat dan menjadi penyebab kematian.
Polisi juga menemukan bongkahan batu besar yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas.
Batu tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.
Kondisi jenazah saat ditemukan pun menambah dugaan kuat bahwa korban sengaja dihabisi.
Kukuh ditemukan dalam keadaan hanya mengenakan celana dalam, dengan tali tambang melilit leher, tangan, dan kaki.
Selain itu, tubuhnya juga sempat dibungkus dalam karung plastik yang sudah dalam kondisi robek.
Dilaporkan, polisi telah memeriksa dua orang yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan ini.
Namun, hingga kini polisi belum merilis identitas tersangka.
"Proses autopsi dibantu Dokkes Polda Jateng, hasilnya ternyata ada luka akibat benda tumpul di belakang kepala, kemungkinan batu.
Ada juga lecet-lecet di tangan dan ada perdarahan otak," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo di Mapolresta Pati, Senin malam (28/7/2025).
Menurut Heri, Kukuh diperkirakan sudah meninggal dunia delapan hari sebelum ditemukan.
Sehingga, mayatnya telah mengalami pembusukan.
"Alhamdulillah dari keterangan dan alat bukti, kami sudah mengantongi identitas pelaku.
Namun informasi detailnya masih dalam proses pendalaman, nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Usai memberikan keterangan, Kompol Heri menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni bantal bernoda darah, sebongkah batu, pakaian korban, hingga tali tampar atau tali tambang yang berbau busuk.
Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terkait kasus penemuan mayat laki-laki di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Pati
Jenazah pria tersebut ditemukan di dasar jurang sedalam 20 meter di jalan penghubung Beketel–Purwokerto.
Korban ditemukan tanpa busana dengan tali tambang mengikat leher dan kaki. Hal ini membuat polisi menduga kuat lelaki tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua orang terduga pelaku telah ditangkap dan saat ini, Minggu (27/7/2025) masih dalam pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Pati.
Adapun jenazah masih dalam proses autopsi di RSUD RAA Soewondo Pati.
Keterangan awal dari pihak kepolisan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para saksi menyebutkan bahwa dugaan motif pembunuhan ini adalah kasus cinta segitiga dan perselingkuhan.
Terduga pelaku yang belum disebutkan identitasnya oleh pihak kepolisian tidak terima karena istrinya berselingkuh dengan korban.
Akhirnya korban dibunuh dan dibuang ke jurang.
Sebelumnya, Kapolsek Kayen, AKP Parsa, dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025) pagi, menjelaskan bahwa mayat tersebut kali pertama ditemukan oleh Margiono (24), warga Desa Purwokerto, sekitar pukul 13.05 WIB, Sabtu (26/7/2025).
Margiono menyebut, dirinya menemukan mayat tak bertanda pengenal itu saat sedang berburu biawak menggunakan senapan angin.
"Saya melihat benda mencurigakan di dasar jurang. Untuk memastikan, saya melihat menggunakan teleskop senapan," kata dia.
Margiono lalu menghubungi rekannya Hadi Prayikno (38), yang datang disusul oleh Yoegi Susanto (27) dan David Apriyadi (31).
Bersama-sama, mereka lalu memastikan bahwa sosok tersebut memanglah mayat.
Mereka lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Beketel, Bripka Arif Safrudin, yang saat itu sedang berada di Desa Beketel.
Bhabinkamtibmas lalu menghubungi petugas piket Polsek Kayen.
Kemudian, sekitar pukul 14.10 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas, Kanit Intel, Kanit Reskrim, piket Reskrim, SPKT, tim medis Puskesmas Kayen, anggota Koramil Kayen, serta petugas Kecamatan Kayen tiba di lokasi.
“Kami mendapati kondisi mayat sudah membusuk dengan lidah menjulur, tali tambang melilit di leher dan terhubung ke kaki.
Ini sangat mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Kami pastikan ini bukan kematian wajar,” jelas AKP Parsa.
Proses evakuasi dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Pati dan BPBD Pati, dan jenazah segera dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Polda Jateng.
“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti kaos warna pink bertuliskan ‘ARABELA’, celana pendek merek FALCON, dan tali tambang. Semua barang ini sedang kami teliti lebih lanjut,” ujar dia.
Selain pakaian dan tali, barang bukti lain yang diamankan di lokasi antara lain karung putih robek, bantal merah kombinasi putih, dan kaos singlet warna putih dengan bekas darah mengering.
Belakangan, polisi mendapatkan informasi adanya warga yang hilang bernama Kukuh alias KR (34), Warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen.
KR diketahui pergi dari rumah pada Sabtu malam (19/7/2025) sekira pukul 19.30 dan hingga kini belum kembali.
Menurut AKP Parsa, ciri-ciri KR sangat identik dengan kondisi jenazah yang ditemukan, termasuk adanya bekas jahitan di empat jari tangan kanan akibat patah tulang.
“Kami menerima informasi dari warga Beketel mengenai orang hilang yang ciri-cirinya sangat mirip dengan korban.
Saat ini kami sedang menunggu hasil otopsi dan pencocokan data lebih lanjut,” imbuh dia.
AKP Parsa menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi.
Namun, diduga kuat korban memang adalah KR yang telah seminggu tak pulang.
"Keluarganya juga sudah kami hubungi untuk proses identifikasi,” tambah dia.
Menurut AKP Parsa, cara korban diikat dan diletakkan di dalam jurang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menyembunyikan jenazah.
"Ini membuat penyelidikan mengarah kuat ke dugaan pembunuhan,” jelas dia.
Dia meminta masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apa pun, agar melapor ke Polsek Kayen.
"Bantuan informasi publik sangat penting dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Parsa.
Dia menegaskan akan memaksimalkan penyelidikan.
"Ini sudah menjadi atensi kami dan jajaran Polresta Pati.
Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap,” tandas AKP Parsa. (mzk)
| Bocah 14 Tahun di Karimunjawa Jepara Jadi Korban Kekerasan Seksual Sebelum Menstruasi hingga Hamil |
|
|---|
| Sosok Israwati dan Sri Reski Ulandari Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Penipuan, dari Gerindra & PKB |
|
|---|
| Rayuan Maut Akan Dinikahi Jadi Jurus Kuli Bangunan Ini Bisa Setubuhi Pelajar |
|
|---|
| Detik-detik Maling Gagal Total, Kepergok Warga Saat Panjat Dinding Toko Sembako |
|
|---|
| Modal Foto AI Pria Nyamar Jadi Anggota TNI Tipu dan Peras Wanita hingga Rp 210 Juta, Modusnya VCS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250729_pembunuhan-kukuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.