Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Rayuan Maut Akan Dinikahi Jadi Jurus Kuli Bangunan Ini Bisa Setubuhi Pelajar

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu ditangkap setelah mencabuli pelajar wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
PENCABULAN ANAK - Pelaku persetubuhan anak di bawah umur berinisial AK (24) saat diamankan polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial AK (24) lantaran ketahuan melakukan pencabulan.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu ditangkap setelah mencabuli pelajar wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Korban merupakan siswi berinisian S yang masih berusia 16 tahun.

Pelaku melancarkan rayuan gombal hingga korban luluh dan mau menuruti permintaan pelaku melakukan persetubuhan.

Korban diajak ke sebuah penginapan yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Senin (20/10/2025).

Lokasi persetubuhan ini hanya berjarak 1,2 kilometer dari Markas Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menerangkan pada hari kejadian pelaku mengajak korban bertemu di kawasan Pasar Panjang Jalan Sorumba Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Wuawua.

“Korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke sekolah, ternyata bertemu pelaku lalu ke penginapan,” ungkapnya Sabtu (25/10/2025).

Mantan Kasat Reskrim Bengkulu Selatan ini menambahkan korban sempat menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku.

“Pelaku membujuk korban akan bertanggung jawab dan menikahinya, akhirnya korban pun mau untuk berhubungan badan,” jelasnya.


Pelaku diringkus saat hendak membawa kabur korban SA di Konawe Utara pada Jumat (24/10/2025). (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved