Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Bye Bye AS, Halo Eropa! Industri Mebel Jateng Bersiap Sambut Pasar Baru

Pelaku industri dan perajin mebel di Jawa Tengah mulai lirik pasar baru  ke Uni Eropa di tengah diberlakukannya tarif resiprokal ke Amerika.

TRIBUN JATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
PELATIHAN - Para pengusaha dan Perajin Mebel di Jawa Tengah dilatih untuk memahami kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang diberlakukan Uni Eropa. Pelatihan digelar Politeknik Industri Funiture dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) Kendal di kantor Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaku industri dan perajin mebel di Jawa Tengah mulai lirik pasar baru  ke Uni Eropa.

Hal itu dilakukan setelah diberlakukan tarif  resiprokal Amerika Serikat sebesar 19 persen. 

Namun  ekspor ke Uni Eropa harus memenuhi standar kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR). 

Baca juga: Pengusaha Mebel Jepara Minta Pemerintah Nego Ulang Tarif Trump 35 Persen, Sangat Berdampak

Para pelaku industri maupun pengrajin mebel di Jawa Tengah dilatih dan didampingi untuk memahami EUDR  oleh Politeknik Industri Funiture dan Pengolahan Kayu (Polifurneka) Kendal di kantor Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng, Rabu (30/7/2025).

Pada pelatihan itu Polifurneka menggandeng  Free Trade Agreement (FTA) PPI Kementerian Perdagangan,dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng.

Bagi para pelaku usaha pelatihan dan pendampingan EUDR sangat membantu untuk memenuhi standar ekspor ke Uni Eropa.

Terlebih disaat diberlakukannya tarif resiprokal  oleh Amerika Serikat sebesar 19 persen para pengusaha dapat mencari peluang ekspor ke Uni Eropa. 

"Hampir rata-rata 75 persen pengusaha mebel di Jawa Tengah kirim ke Amerika Serikat," tutur pengusaha mebel Albertus Kuswidiarso 

Namun adanya kebijakan EUDR ini menyulitkan pengusaha kayu di Jawa Tengah.

Sebab banyak pengusaha kayu di Jawa Tengah hanya di sektor UKM.

"Ekspornya tidak rutin setiap bulan mengirim 1 kontainer, kadang dua bulan tiga bulan sekali mengirim 1 kontainer," jelas pengusaha yang juga sebagai Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Semarang Raya.

Menurutnya,banyak pengusaha mebel yang berada di Jepara membeli kayu tidak di Perhutani.

Mereka lebih memilih membeli kayu di pedagang.

"Hal itulah membuat kesulitan mengurus surat perizinan maupun Geolocation yang dipersyaratkan dalam EUDR," ujarnya.

Ia mengatakan adanya pelatihan itu  membantu para pengusaha mendapat tips strategi agar lolos dan tidak melanggar kebijakan EUDR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved