Berita Kudus
Fenomena Tingginya Perceraian ASN Pemkab Kudus, Tenaga Pendidik Justru Mendominasi
Fenomena perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kudus pada 2025 meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Mengingat jumlah ASN di Disdikpora Kudus cukup banyak, mencapai sekira 3.500 pegawai.
Lebih lanjut, BKPSDM tetap mengupayakan proses yang tidak mengarah pada perpisahan atau perceraian.
Melalui mediasi di lingkungan BKPSDM hingga puncaknya mediasi dengan Bupati.
Baca juga: Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Laku Rp 312 Juta
Baca juga: Dispertan Kudus Serukan Semua RPH Taati Regulasi
Jika dinilai tidak ada peluang untuk disatukan dan dirukunkan kembali, BKPSDM mengirimkan surat persetujuan izin cerai untuk diteruskan ke Pengadilan Agama.
"Alasannya rata-rata karena perselisihan, beda pendapat, pisah rumah lebih dari 2 tahun, hingga faktor ekonomi."
"BKPSDM tetap akan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan."
"Artinya, proses mediasi diberikan, bahkan jika harus memberikan waktu yang lebih lama untuk mediasi, tidak apa-apa jika dalam rangka menyatukan kembali pasangan," tuturnya.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, ASN di lingkungan pendidikan Kabupaten Kudus mencapai sekira 3.500 orang.
Pada 2025 ini, ada lima ASN pendidikan yang mengajukan permohonan cerai.
Tiga permohonan diberikan izin, satu permohonan diproses, dan satu permohonan lainnya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat.
Kata dia, permohonan izin cerai ASN pendidikan harus melalui mediasi di tingkat sekolah, koordinator wilayah, dan mediasi di tingkat dinas.
Disdikpora baru bisa mengirimkan surat permohonan cerai jika proses mediasi gagal menyatukan pasangan.
Kemudian mediasi dilanjutkan di BKPSDM dan Bupati.
"Yang tiga pengajuan sudah diizinkan, sisanya diproses dan ditolak," tegas dia. (*)
Baca juga: Dedy Yon Apresiasi GOW Gelar Pelatihan Penyuluh TBC di Tegal: Ini Upaya Percepatan Eleminasi
Baca juga: Ditemukan Selamat, Begini Kondisi Terkini Ibu dari 2 Bocah yang Tewas di Pantai Sigandu Batang
Baca juga: Polda Jateng Kolaborasi Ciptakan Satpam Unggul di Tegal, Bersama Baznas Dukung Gerakan Infak
Baca juga: Hakim Tolak Bukti Lapangan dalam Gugatan Mobil Esemka Lawan Jokowi
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Curhat Putri Pencari Kerja di Job Fair UMK 2025, Gagal Berikan CV Meski Sudah Jajaki 10 Perusahaan |
![]() |
---|
Jerit Petani Tembakau di Kudus: Panen Melimpah, Jualnya Susah |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.