Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dugaan Pelecehan di Fisip Unsoed

Inilah Sosok Dosen Fisip Unsoed Terduga Pelaku Pelecehan, Dekan: Masih Aktif di Kampus

Inilah identitas dosen yang menjadi terlapor kasus dugaan kekerasan seksual di Lingkungan Fisip Unsoed Purwokerto.

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
BERI PENJELASAN - Dekan Fisip Unsoed Purwokerto Prof Dr Slamet Rosyadi menemui mahasiswa yang menggelar aksi demo menuntut transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen di halaman kampus, Senin (28/7/2025). Slamet menegaskan telah memeriksa terlapor. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Slamet Rosyadi mengungkap identitas dosen yang menjadi terlapor kasus dugaan kekerasan seksual.

Dosen tersebut adalah Prof Dr AIS.

Pengungkapan identitas ini disampaikan Prof Dr Slamet seusai aksi ratusan mahasiswa Fisip Unsoed Purwokerto yang mendesak Dekanat bersikap tegas dan transparan pada Senin (28/7/2025). 

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unsoed Demo, Desak Kampus Pecat Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual

Baca juga: Kunjungan Penelitian Dosen FIKes Unsoed di Fakultas Farmasi UiTM Malaysia

Dalam pernyataannya, Prof Slamet menyebut status terlapor saat ini masih aktif sebagai dosen di Fisip Unsoed.

"Tim pemeriksa masih bekerja mendalami kasus ini dan menggali informasi dari berbagai pihak terkait," ujarnya.

Prof Slamet menjelaskan, tim pemeriksa atau Tim 7 mulai bekerja sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Rektor pada 6 Juni 2025.

SK ini merupakan tindak lanjut dari surat Sesjen Kepala Biro Organisasi dan SDM Kemdiktisaintek yang juga tertanggal 6 Juni 2025, sebagai balasan atas laporan Satgas PPK PT Unsoed.

"Dasarnya adalah Permendikti Saintek Nomor 55 Tahun 2024 tentang penanganan tindak kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," katanya.

Surat Sesjen tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya SK Mendikti Saintek Nomor 64 Tahun 2025 tentang pendelegasian pembentukan tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin PNS di Unsoed.

Berdasarkan SK itu, Rektor mengeluarkan SK pembentukan tim pemeriksa dugaan pelanggaran disiplin PNS di Fisip Unsoed.

Menurut Prof Slamet, Prof AIS telah memenuhi panggilan dan diperiksa pada Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Sinergi Dosen FIB dan FISIP Unsoed Lestarikan Aksara Jawa di Sanggar Seni Larasati Purbalingga

Baca juga: Unsoed Tegaskan Komitmen Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

Pemeriksaan dilakukan oleh tim pemeriksa dengan menghadirkan Satgas agar mendapatkan informasi tambahan dari hasil investigasi sebelumnya.

Selanjutnya, tim akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan resmi.

Namun, proses ini tertunda karena pelapor sedang mengikuti kegiatan di luar kota.

"Pekan ini kami jadwalkan wawancara dengan pelapor."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved