Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPATK Blokir Rekening

Kisah Korban Blokir Rekening PPATK, Ada Tabungan Anak Hingga Tabungan Berobat Orang Tua

Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening yang nganggur tiga bulan ternyata sudah memakan korban.

Editor: rival al manaf
FREEPIK
REAKTIVASI REKENING - Rekening dormant rentan diblokir PPATK jika disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. Dana tetap aman dan bisa diakses kembali setelah proses pengaktifan selesai. 

Masyarakat yang memiliki rekening bank namun jarang digunakan patut waspada.

Pasalnya, rekening yang nganggur selama tiga bulan berpotensi diblokir. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @ppatk_indonesia, lembaga tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi banyak rekening dorman yang disalahgunakan.

Rekening dormant yang dimaksud adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu, yang ternyata disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, mulai dari jual beli rekening, penampungan transaksi ilegal, hingga tindak pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dorman,” tulis PPATK di akun Instagram @ppatk_indonesia, dikutip pada Senin (28/7/2025).

Durasi dormansi ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank, umumnya berkisar antara 3 hingga 12 bulan.

Jenis rekening yang bisa menjadi dormant mencakup rekening tabungan (perorangan maupun badan usaha), rekening giro, serta rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved