Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ironi PHK di Jawa Tengah Capai 10 Ribu Lebih, Picu Gangguan Kejiwaan

Jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 pegawai yang membuat provinsi ini tertinggi di tingkat nasional.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/bramkusuma
Infografis Pengusaha Ingatkan Pemerintah Harus Bersiap Hadapi Badai PHK Imbas Tarif Impor 32 Persen Amerika 

PHK Merambah Sektor Kesehatan

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak hanya menghantui sektor perhotelan di Kota Semarang, tetapi juga mulai merambah dunia kesehatan.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mencatat, lebih dari 100 tenaga kerja di rumah sakit di Semarang dilaporkan terdampak PHK dalam setahun terakhir.

Angka itu mengiringi industri perhotelan, di mana secara total hampir mencapai 200 tenaga kerja terdampak PHK.

"Ada 100 sampai 200 ya, (PHK) untuk rumah dan hotel," kata Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno dihubungi Tribun Jateng, Rabu (30/7/2025).

Sutrisno menyebut, proses PHK di sektor kesehatan tersebut berlangsung secara bertahap dan telah melalui mediasi.

"Terselesaikan ya antara 2 - 3 bulan kemarin.

Yang jelas PHK di Semarang kondusif," katanya.

PHK di sektor rumah sakit ini disebut sebagai dampak dari efisiensi internal.

Sutrisno menyebutkan, beberapa rumah sakit melakukan perampingan tenaga kerja karena keterbatasan finansial.

Selain itu, masa kontrak yang berakhir dan tidak diperpanjang menjadi alasan lain.

"Beberapa (rumah sakit) hanya (PHK) satu, dua - satu dua (karyawan). Ini yang banyak ya ada sebagian yang antara 50-an (karyawan). Itu hanya satu.

Itu kan efisiensi karena rumah sakitnya berbenah. Tapi lainnya juga dan dengan rumah sakit, kita bilang nanti yang usianya masih labil kemudian pasiennya banyak, ya direkrut kembali," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Sutrisno, untuk mendampingi pekerja terdampak PHK di Semarang, pemerintah, serikat pekerja, dan pihak perusahaan saling bersinergi agar proses PHK tetap berjalan kondusif.

Menurutnya, pihaknya juga rutin membuka akses informasi lowongan kerja sebagai upaya mendukung pekerja yang terkena PHK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved