Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ironi PHK di Jawa Tengah Capai 10 Ribu Lebih, Picu Gangguan Kejiwaan

Jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 pegawai yang membuat provinsi ini tertinggi di tingkat nasional.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/bramkusuma
Infografis Pengusaha Ingatkan Pemerintah Harus Bersiap Hadapi Badai PHK Imbas Tarif Impor 32 Persen Amerika 

TRIBUNJATENG.COM - Berdasarkan dokumen Tenaga Kerja Ter-PHK Satudata Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 pegawai.

Jumlah itu menjadikan peringkat PHK di Jawa Tengah tertinggi di tingkat nasional pada tahun 2025.

Ternyata jumlah itu juga berimbas fatal terhadap kondisi kejiwaan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: RSJ Semarang Dibanjiri Pasien ODGJ, Ternyata Dampak dari PHK di Jateng Tertinggi Nasional

Hal tersebut berdampak peningkatan jumlah pasien di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang yang tinggi.

Kini orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) akibat korban PHK jalani perawatan.

Direktur RSJD Dr Amino Gondohutomo,  Alek Jusran mengatakan pasien tertinggi dikarenakan masalah ekonomi.

Pihaknya memastikan penyebab masalah ekonomi karena korban PHK.

"Kami tidak sampai meneliti kesimpulan masalah ekonomi karena PHK. Kalau masalah ekonomi pasti karena masalah PHK," tuturnya usai peresmian, Kamis (31/7/2025).

Dia tidak menyebut jumlah pasti pasien ODGJ merupakan korban PHK.

Jumlahnya pasien ODGJ akibat PHK setara dengan kasus asmara.

"Kalau asmara dan PHK berimbanglah sekitar 50 banding 50 persen," ujarnya.

Lanjutnya, RSJD Dr Amino Gondohutomo membuka layanan konsultasi melalui whatsapp.

Layanan itu dinamakan Kopi 93. 

Ada juga layanan Kopi 24.

"Layanan Kopi 93 dibuka dari pukul 09.00 sampai pukul 15.00 dan Kopi 24 layanan dibuka 24 jam. Layanan berbasis whatsapp," tuturnya.

JUMLAH ODGJ - Direktur RSJD Dr Amino Gondohutomo, Alek Jusran paparkan pasien ODGJ akibat PHK yang dirawat di rumah sakitnya, Kamis (31/7/2025).
JUMLAH ODGJ - Direktur RSJD Dr Amino Gondohutomo, Alek Jusran paparkan pasien ODGJ akibat PHK yang dirawat di rumah sakitnya, Kamis (31/7/2025). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved