Berita Jepara
Jepara Turun Peringkat Kasus Narkoba, Tapi Kewaspadaan Tetap Tinggi!
Kabupaten Jepara pada tahun 2025 mendapatkan peringkat ke 13 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah terkait kasus peredaraan narkoba.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kabupaten Jepara pada tahun 2025 mendapatkan peringkat ke 13 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah terkait kasus peredaraan narkoba yang sebelum sempat menempati rangking 5 besar.
Demikian yang disampaikan, Ketua Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Jepara, Sartono saat ditemui Tribunjateng, seusai menghadiri kegiatan Grand Finalis Duta Anti Narkoba di Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (31/7/20225).
Dia mengatakan Kabupaten Jepara memang mengalami penurunan peringkat.
Baca juga: "Ini Faktor Genetik, Bukan Narkoba" Klarifikasi Memed Sound Horeg Soal Kantung Matanya yang Viral
Diketahui dalam kurun waktu beberapa tahun sebelumnya, Kabupaten Jepara pernah menempati peringkat lima besar dalam kasus peredaran narkoba di Jawa Tengah.
"Secara ranking di tahun ini kami memang turun, sebelumnya ranking 5 besar, kalau tidak ranking 2 ranking 3. Tahun ini kami ranking 13," kata Sartono.
Meski mengalami penurunan peringkat, ia ingin untuk tetap mewaspadai peredaran narkoba.
Permintaan itu dilontarakan, lantaran indikator peringkat tersebut hanya didasarkan pada jumlah kasus peredaran narkoba yang tertangani.
Menurutnya, kasus peredaran narkoba yang belum tertangani di Kabupaten Jepara masih cukup banyak.
"Tapi bukan berarti penyalahgunaan narkoba di Jepara ini benar-benar berkurang, karena kalau ranking ini kan indikatornya kasus yang ditangani. Sementara yang belum ditangani di luar sana itu masih banyak," ujarnya.
Ia pun mengajak 34 finalis Duta Anti Narkoba Jepara tahun 2025 agar bisa aktif mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba, minimal kepada lingkungan terdekat yaitu keluarga dan teman sekolah.
"Siapapun yang hari ini pemenangnya, semuanya akan menjadi duta anti narkoba yang punya tugas dan tanggung jawab untuk mensosialisasikan pencegahan narkoba," tuturnya.
Sartono menyebutkan dari 34 finalis duta anti narkoba Kabupaten Jepara 2025 sudah dibekali dengan berbagai macam pelatihan.
Para finalis juga sempat diajak untuk mengunjungi narapidana di Lapas Rutan Kelas II B Jepara.
"Seluruh finalis juga kita ajak ke Rutan ketemu langsung dengan Narapidana. Dalam rangka agar mereka paham betul oh ternyata kalau menyalahgunakan narkoba efeknya seperti ini. Minimal di Penjara dan efek yang lain masih banyak," ungkapnya.
Baca juga: Penyebab Jailani Tega Memperkosa Neneknya yang Sudah Berusia 81 Tahun, Narkoba
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Jepara, AKP Achmad Sugeng mengatakan hingga di Semester pertama tahun 2025 terdapat 28 kasus narkoba yang telah ditangani pihaknua.
Dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang.
"Tersangka ini rata-rata umurnya 30-40 an tahun, mereka biasanya dapat (narkoba) lewat link atau jaringan teman pada saat di dalam tahanan," tutupnya. (Ito)
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.