Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kemana Perginya Uang di Rekening yang Diblokir? Ini Kata PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan memblokir

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
FREEPIK
REAKTIVASI REKENING - Rekening dormant rentan diblokir PPATK jika disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. Dana tetap aman dan bisa diakses kembali setelah proses pengaktifan selesai. 

Lantas, bagaimana dengan nasib uang dalam rekening yang diblokir PPATK?

Saldo rekening yang terblokir dipastikan aman

Kendati dilakukan pemblokiran sementara, PPATK memastikan bahwa nasabah tetap memiliki hak penuh atas dana yang terdapat di dalam rekening dormant tersebut.

Saldo di rekening yang diblokir tidak akan hilang, dan nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi untuk mengaktifkan rekeningnya melalui cabang bank terkait.

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank,” jelas PPATK dalam keterangan resminya, dikutip dari Antara (29/7/2025).

“Alternatif lainnya, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya,” sambung pernyataan tersebut.

Nasabah diimbau tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini karena tetap bisa mengaktifkannya kembali rekeningnya dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Cara mengaktifkan rekening yang diblokir PPATK

Nasabah yang rekeningnya diblokir atau mengalami penghentian sementara dapat mengaktifkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Nasabah mengajukan keberatan dengan mengisi formulir melalui tautan bit.ly/FormHensem.

- Datang ke kantor bank terkait dengan membawa dokumen berikut:e-KTP

- Buku tabungan

- Bukti pengisian formulir keberatan

- Dokumen tambahan sesuai permintaan bank

- Selanjutnya, nasabah dapat menunggu proses review dan pendalaman oleh PPATK dan bank.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved