Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rekening Diblokir

Link Formulir PPATK Reaktivasi Rekening Bank yang Diblokir, Berapa Lama Prosesnya?

Link Formulir PPATK Reaktivasi Rekening Bank yang Diblokir, Berapa Lama Prosesnya?

Editor: Awaliyah P
IST
ILUSTRASI - Link Formulir PPATK Reaktivasi Rekening Bank yang Diblokir, Berapa Lama Prosesnya? 

Formulir bisa diakses secara online melalui link berikut: bit.ly/FormHensem

Pastikan mengisi data dengan lengkap, termasuk identitas diri dan kronologi penggunaan rekening.

2. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah formulir dikirim, PPATK bersama pihak bank akan memverifikasi data dan menilai apakah rekening tersebut memang milik sah nasabah.

3. Waktu Proses

Umumnya, proses ini memakan waktu 5 hari kerja.

Namun jika ada data yang kurang, waktu bisa diperpanjang hingga maksimal 20 hari kerja.

4. Cek Status Rekening

Setelah proses selesai, nasabah bisa mengecek status rekening melalui ATM, mobile banking, atau menghubungi bank langsung.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, nasabah bisa menghubungi layanan pengaduan PPATK lewat WhatsApp di 0821-1212-0195 atau mengikuti informasi terbaru lewat Instagram @ppatk_indonesia.

Tips Agar Rekening Tidak Diblokir

PPATK mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan rekening tidak aktif terlalu lama.

Gunakan secara berkala agar rekening tetap aktif dan tidak masuk kategori dormant.

Rekening yang tidak dipantau berisiko disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved