Berita Jepara
Tambang Galian C Desa Bungu Mayong Jepara yang Tewaskan Warga Ternyata Tak Berizin
Lokasi tambang galian C di Desa Bungu, Kecamatan Mayong yang memakan satu orang korban meninggal dunia ternyata tidak memiliki izin
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
GALIAN C - Suasana Anggota Polsek Mayong melakukan olah TKP di lokasi galian C Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Namun, saat petugas pergi, aktivitas tersebut umumnya dibuka kembali.
"Jadi polanya selalu seperti itu, mereka kucing-kucingan dengan petugas. kami tutup, nanti begitu tidak ada petugas dibuka lagi," ujarnya.
Hingga akhir Juli ini, Dwi menjelaskan di Kabupaten Jepara terdapat 18 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahapan operasi produksi.
Tambang-tambang ini tersebar di Kecamatan Nalumsari, Donorojo, Mayong, Kembang, Keling dan Kalinyamatan. (Ito)
Berita Terkait:#Berita Jepara
| DPRD Jepara Siap Kawal Pembakuan Busana Adat Pengantin Khas Jepara, Dukung Pelestarian Budaya Daerah |
|
|---|
| Besok Jumat Bupati Jepara Witiarso Utomo Ngantor di Desa ke Pulau Nyamuk Karimunjawa |
|
|---|
| Aset Tak Lagi Tidur, Pemkab Jepara dan UPP Kelas II Hidupkan Gedung Pelabuhan Jadi Layanan Publik |
|
|---|
| 2.202 Siswa di Mlonggo Dapat Program MBG, Bupati Jepara: Gizi Naik, Ekonomi Desa Ikut Bergerak |
|
|---|
| TKD Jepara Turun Rp 208 Miliar, Pemkab Lakukan Rasionalisasi: Anggaran Difokuskan untuk Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250731_galian-c2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.