Berita Jepara
Tambang Galian C Desa Bungu Mayong Jepara yang Tewaskan Warga Ternyata Tak Berizin
Lokasi tambang galian C di Desa Bungu, Kecamatan Mayong yang memakan satu orang korban meninggal dunia ternyata tidak memiliki izin
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
GALIAN C - Suasana Anggota Polsek Mayong melakukan olah TKP di lokasi galian C Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Namun, saat petugas pergi, aktivitas tersebut umumnya dibuka kembali.
"Jadi polanya selalu seperti itu, mereka kucing-kucingan dengan petugas. kami tutup, nanti begitu tidak ada petugas dibuka lagi," ujarnya.
Hingga akhir Juli ini, Dwi menjelaskan di Kabupaten Jepara terdapat 18 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahapan operasi produksi.
Tambang-tambang ini tersebar di Kecamatan Nalumsari, Donorojo, Mayong, Kembang, Keling dan Kalinyamatan. (Ito)
Berita Terkait:#Berita Jepara
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.