Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tambang Galian C Desa Bungu Mayong Jepara yang Tewaskan Warga Ternyata Tak Berizin

Lokasi tambang galian C di Desa Bungu, Kecamatan Mayong yang memakan satu orang korban meninggal dunia ternyata tidak memiliki izin

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
GALIAN C - Suasana Anggota Polsek Mayong melakukan olah TKP di lokasi galian C Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. 


Namun, saat petugas pergi, aktivitas tersebut umumnya dibuka kembali.


"Jadi polanya selalu seperti itu, mereka kucing-kucingan dengan petugas. kami tutup, nanti begitu tidak ada petugas dibuka lagi," ujarnya.


Hingga akhir Juli ini, Dwi menjelaskan di Kabupaten Jepara terdapat 18 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahapan operasi produksi.


Tambang-tambang ini tersebar di Kecamatan Nalumsari, Donorojo, Mayong, Kembang, Keling dan Kalinyamatan. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved