Rekening Diblokir
Link Formulir Pembukaan Rekening Bank yang Diblokir PPATK
Kini, proses pembukaan kembali rekening yang diblokir bisa diajukan secara online melalui formulir khusus.
Link Formulir Pembukaan Rekening Bank yang Diblokir PPATK
TRIBUNJATENG.COM - Inilah link pembukaan rekening bank yang diblokir PPATK.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyediakan jalur resmi bagi nasabah yang rekening bank-nya diblokir.
Kini, proses pembukaan kembali rekening yang diblokir bisa diajukan secara online melalui formulir khusus.
Baca juga: Harta Kepala PPATK Melonjak Tajam, Disorot Netizen Menyusul Kebijakan Blokir Rekening Dormant
Per Jumat, (1/8/2025), PPATK mencatat sudah ada jutaan rekening yang berhasil dibuka kembali setelah melalui proses verifikasi.
Kenapa Rekening Bisa Diblokir PPATK?
Pemblokiran rekening dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan keuangan.
PPATK menyebutkan banyak rekening tidak aktif atau dormant digunakan oleh pelaku penipuan, judi online, hingga pencucian uang.
Selama 2024, lebih dari 28.000 rekening dorman diketahui berpindah tangan secara ilegal dan dipakai untuk aktivitas mencurigakan.
Rekening yang tidak digunakan selama tiga bulan atau lebih bisa masuk kategori dormant.
"Rekening dormant telah menjadi salah satu modus favorit dalam aktivitas keuangan ilegal," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Cara Membuka Blokir Rekening
Nasabah yang ingin membuka kembali rekeningnya bisa mengikuti prosedur resmi berikut:
1. Isi Formulir Pengajuan Keberatan
Formulir dapat diakses melalui link resmi: bit.ly/FormHensem
2. Isi data pribadi dan kronologi penggunaan rekening dengan lengkap dan benar.
3. Tunggu Proses Verifikasi
PPATK dan pihak bank akan meninjau data untuk memastikan rekening benar-benar milik sah nasabah dan tidak terlibat aktivitas ilegal.
4. Proses Maksimal 20 Hari Kerja
Jika data lengkap, proses biasanya selesai dalam 5 hari kerja.
Jika ada kekurangan data, bisa memakan waktu hingga 20 hari kerja.
Cek Status Rekening
Setelah proses selesai, nasabah bisa mengecek status rekening melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke bank.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, PPATK menyediakan layanan pengaduan via WhatsApp di 0821-1212-0195 dan juga informasi terbaru lewat akun Instagram resmi @ppatk_indonesia.
Agar tidak mengalami pemblokiran di kemudian hari, masyarakat diimbau untuk tetap menggunakan rekening secara aktif.
Rekening yang dibiarkan menganggur dalam waktu lama rentan disalahgunakan dan bisa diblokir tanpa disadari. (*)
PPATK
proses reaktivasi rekening bank yang diblokir PPAT
reaktivasi rekening bank
reaktivasi rekening diblokir
tribunjateng.com
Awaliyah P
5 Langkah Cara Reaktivasi Rekening Dormant Bank BNI |
![]() |
---|
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant Bank BNI, Berapa Biayanya? |
![]() |
---|
Link Formulir PPATK untuk Buka Rekening Bank yang Diblokir |
![]() |
---|
Link Formulir PPATK Reaktivasi Rekening Bank yang Diblokir, Berapa Lama Prosesnya? |
![]() |
---|
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK, Ini Link Formulirnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.