Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Niatan Berdamai Tita Warga Boyolali Ditolak Penggugat Rp120 Juta, Dalihnya Terlanjur Sakit Hati

Ajakan damai Tita Delima di persidangan tak digubris, ditolak pihak penggugat dengan dalih sudah terlanjut sakit hati.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DIGUGAT PASCA RESIGN - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta. 

Ironisnya, kue buatannya sempat dipesan oleh klinik Symmetry.

Dari situ, konflik justru makin runyam.

“Pasien mereka suka kue saya."

"Jadi saya hanya antar pesanan ke sana."

"Sama sekali bukan jadi perawat lagi, apalagi pegawai tetap,” katanya.

Pihak klinik sempat mempertimbangkan merekrut Tita kembali.

Tapi keputusan itu dibatalkan setelah mengetahui dia masih terikat perjanjian kerja sebelumnya.

Mereka lantas mengirimkan empat kali somasi sejak 27 April 2025.

“Karena takut, saya tidak menghadiri undangan somasi dan akhirnya menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Boyolali,” ucap Tita.

Di persidangan, dia menyatakan niat untuk berdamai.

Tapi hasilnya nihil.

“Di sidang saya bilang ingin damai, saya mau minta maaf."

"Tapi mereka tidak mau karena katanya sudah terlanjur sakit hati,” ujarnya.

Tita menegaskan bahwa dia tak bekerja lagi di bidang kesehatan.

Dia hanya ingin fokus jualan kue dan hidup tenang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved