Rekening Diblokir
Link Formulir PPATK untuk Buka Rekening Bank yang Diblokir
Kini, proses pembukaan kembali rekening bisa dilakukan secara online melalui formulir resmi.
2. Verifikasi oleh PPATK dan Bank
Setelah formulir dikirim, PPATK dan pihak bank akan memeriksa kelengkapan data dan menilai apakah rekening memang milik sah nasabah.
3. Proses Maksimal 20 Hari Kerja
Jika tidak ada kendala, proses biasanya selesai dalam 5 hari kerja.
Namun jika perlu konfirmasi tambahan, bisa memakan waktu hingga 20 hari kerja.
4. Cek Status Rekening
Setelah proses selesai, nasabah bisa mengecek status rekening melalui ATM, aplikasi mobile banking, atau datang langsung ke bank.
Layanan Pengaduan dan Informasi
PPATK menyediakan layanan pengaduan untuk nasabah yang mengalami kendala.
Bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195.
Informasi terbaru juga bisa diikuti melalui akun Instagram resmi @ppatk_indonesia.
PPATK mengimbau masyarakat agar menggunakan rekening secara aktif dan tidak membiarkannya menganggur terlalu lama.
Rekening yang tidak diawasi berisiko digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Jika Anda merasa rekening diblokir tanpa pemberitahuan, segera isi formulir dan ikuti prosesnya.
Dana tetap aman, dan PPATK menjamin proses berlangsung transparan. (*)
link formulir ppatk
ppatk blokir rekening act
PPATK
rekening diblokir
reaktivasi rekening diblokir
tribunjateng.com
Awaliyah P
5 Langkah Cara Reaktivasi Rekening Dormant Bank BNI |
![]() |
---|
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant Bank BNI, Berapa Biayanya? |
![]() |
---|
Link Formulir Pembukaan Rekening Bank yang Diblokir PPATK |
![]() |
---|
Link Formulir PPATK Reaktivasi Rekening Bank yang Diblokir, Berapa Lama Prosesnya? |
![]() |
---|
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK, Ini Link Formulirnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.