Berita Jepara
Tolak Investasi Rp1,5 Triliun, MUI Jateng Haramkan Peternakan Babi Modern di Jepara
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah keluarkan fatwa haram peternakan babi modern di Kabupaten Jepara.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah keluarkan fatwa haram peternakan babi modern di Kabupaten Jepara.
Fatwa itu berdasarkan surat Nomor : Kep.FW.01/DP-P.XIII/SK/VIII/2025 tentang peternakan babi.
"Fatwa itu dikeluarkan pada hari Jumat 1 Agustus 2025," ujar Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji saat ditemui di kantor Baznas Jateng, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Wagub Taj Yasin Sarankan Peternakan Babi di Jepara Dibahas Kembali
Menurutnya, fatwa haram dikeluarkan ketika adanya permintaan dari MUI Kabupaten Jepara akan ada investor membuat peternakan babi moderen.
Informasi serupa juga didapatkan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid.
"Beliau sebagai warga Jepara dimana daerah beliau mayoritas muslim akan ada peternakan babi dan membuat resah masyarakat," tuturnya.
Adanya informasi, kata dia, komisi fatwa mengeluarkan fatwa peternakan babi yang ada di Jepara hukumnya haram.
Tidak hanya itu MUI Jateng juga mengeluarkan fatwa bagi yang membantu hukumnya haram.
"Hal ini mempertimbangkan berbagai ayat Al-quran, berbagai hadis nabi, berbagai pendapat ulama, kaidah Ushul Fiqh," tuturnya.
Dikatakannya, peternakan babi modern jika dihitung manfaat jauh lebih kecil dibandingkan mudharat (dampak negatif).
Menurutnya nilai investasi peternakan babi modern di Jepara itu mencapai Rp1,5 triliun
"Bagi sebagian orang ini menggiurkan. Kami khawatir generasi berikutnya akan mentoleransi yang tadinya haram menjadi halal," ujarnya.
Ia mengatakan Fatwa itu tidak hanya berlaku Kabupaten Jepara saja.
Fatwa itu berlaku di seluruh Jawa Tengah.
"Fatwa ini dikeluarkan karena kasusnya berada di Kabupaten Jepara," ujarnya.

Tinjau Kembali
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin sarankan peternakan babi di Jepara agar dibahas kembali.
Taj Yasin telah memantau perkembangan penolakan investasi babi.
Bahkan beberapa saran penolakan telah diutarakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU), dan tokoh masyarakat.
"Nah adanya saran itu bagaimana pemerintahnya," ujarnya usai rapat paripurna DPRD Jateng, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, penolakan-penolakan peternakan babi telah mulai muncul.
Namun di sisi lain peternakan babi sebenarnya merupakan investasi yang dapat menghasilkan pendapatan daerah.
"Namun yang lebih utama adalah kondusivitas di lingkungan tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyarankan dibahas lagi rencana peternakan babi itu.
"Kita cari tempat lain.
Jika masih memungkinkan masih tetap berjalan," tandasnya.
Tolak Peternakan Babi
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Tengah tolak peternakan babi di Kabupaten Jepara.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Muhamad Naryoko, menegaskan pendirian peternakan babi terlebih dalam skala besar di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Jepara, sangat tidak tepat.
Hal itu berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial.
“Kami dari Fraksi PPP dengan tegas menolak rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara," ujarnya, Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, penolakan bukan berarti anti investasi.
Tetapi jika rencana itu dilanjutkan akan timbul konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kami tidak anti investasi.
Tapi investasi harus kontekstual, sensitif terhadap nilai-nilai lokal. Jika memaksakan rencana itu namanya mencederai semangat toleransi dan kearifan lokal,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait agar transparan kepada publik.
Serta membuka ruang diskusi dengan masyarakat dan tokoh agama sebelum menyusun kebijakan strategis semacam ini.
Baca juga: Fraksi PPP DPRD Jateng Tolak Peternakan Babi di Jepara
Fraksi PPP akan mengawal ketat persoalan ini dan tidak akan tinggal diam bila aspirasi umat diabaikan.
“Kami siap membawa isu ini ke forum resmi di DPRD untuk dibahas secara terbuka.
PPP tidak akan kompromi terhadap kebijakan yang berpotensi meresahkan umat,” pungkasnya. (rtp)
Sudah 2 Tahun SDN Demangaan Jepara Terpaksa Pakai Gudang Untuk Proses Belajara, Disekat Jadi 2 Kelas |
![]() |
---|
Fraksi PPP DPRD Jateng Tolak Peternakan Babi di Jepara |
![]() |
---|
DPRD Jepara Ingin Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Dengan Kedepankan Pelayan Ramah dan Inovasi |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Segera Buka Beasiswa Rp 500 Juta Bagi 50 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu |
![]() |
---|
Lapak Berkah Usaha Pangan Jepara: Berburu Sembako Murah Sambil Bawa Pulang Bibit Cabai Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.