Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Disparbud Jepara Masih Kaji Nilai Aset Dua Pantai yang Akan Dikelola Investor dari Korea Selatan

Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara masih melakukan kajian terhadap rencana

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
PANTAI BANDENGAN - Suasana aktifitas wisatawan saat berkunjung di Pantai Bandengan, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara masih melakukan kajian terhadap rencana mengalihkan ke pihak ketiga objek wisata Pantai Kartini dan Pantai Bandengan. 


Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Eko Udyyono menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan kajian yang dikerjakan oleh PT Sucofindo dari Kota Semarang.


Kajian tersebut mengacu pada berapa nilai aset daerah yang ada di dua pantai tersebut.


"Ini masih sedang proses, Kami harus membuat kajian terlebih dahulu, kajian penilaian barang.Bagaimana barang di pantai Kartini, bangunan, tanah dan beberapa tempat dikaji dinilai dulu milik daerah investasi harganya nanti kami pakai pihak ketiga," kata Eko kepada Tribunjateng, Selasa (5/8/2025).


Setelah menyelesaikan kajian kata dia, Disparbud Jepara hanya menunggu keputusan anggaran APBD perubahan sebelum melakukan perjanjian kerjasama dengan investor asing asal dari Korea Selatan.


"Saat pihak ketiga yang kami datangkan belum bisa membuat perjanjian kerjasama karena akan dibiayi oleh APBD perubahan.Sedangkan APBD perubahan belum bisa kami laksanakan," ujarnya.


Dia menjelaskan nantinya dua objek wisata Kabupaten Jepara itu masing-masing akan mendapatkan nilai investor sampai Rp 3 Miliar.


Jika ditotal, kedua pantai tersebut akan mendapatkan nilai investor sampai Rp 6 Miliar.


"Investasi di pantai Kartini meliputi pantai Kartini sendiri, kura-kura dan pulau panjang itu Rp 3 Miliar, Pantai Bandengan dan Pantai Pungkrok itu Rp 3 Miliar," jelasnya.


Dengan besaran nominal yang dijanjikan, nantinya kedua pantai tersebut akan diubah lebih baik, supaya meningkatkan kunjungan wisatawan.


"Rumah warga nanti tetap, namanya investasi harus menguntungkan semua pihak, baik dari PKL dan masyarakat. PKL nanti dibangunkan kios yang lebih baik. Uang sewa masih sama, satu - dua jutaan tergantung luasan.Nanti kiosnya dibangunkan pihak ketiga, dari investor membiayi semuanya," tuturnya.


Meski demikian Disparbud Jepara masih belum mensosialisasikan kepada masyarakat setempat lantaran masih dalam bentuk pembahasan.


"Belum, karena masih penjajakan, investor juga masih dalam bentuk konsep," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved