Berita Regional
Ibu Korban Pencabulan Tolak Uang Damai Rp1 Miliar demi Hukuman untuk Pelaku
Tak hanya melawan di jalur hukum, IM juga menolak berbagai tawaran damai bernilai besar.
Sementara itu, Suwarjo selaku hakim ketua sekaligus Humas PN Jambi menolak berkomentar lebih jauh mengenai laporan tersebut.
"Saya tidak bisa memberikan tanggapan, nanti saya sampaikan ke pimpinan dulu siapa yang akan memberikan tanggapan, saya infokan nanti," katanya singkat.
Selain itu, IM juga mengungkapkan bahwa dirinya didatangi sejumlah orang yang diduga merupakan utusan dari pihak terdakwa.
Mereka menawarkan uang damai hingga Rp 1 miliar agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum lebih lanjut.
"Saya tidak bisa hitung, berapa orang yang datang ke rumah. Saya ditawarin sampai Rp1 miliar," katanya.
Namun bagi IM, keselamatan dan masa depan anak-anak lain jauh lebih penting dibandingkan uang sebanyak apapun.
Kronologi kasus
Kasus bermula saat MAQ (13), putra IM, menjadi korban pelecehan seksual oleh Yanto.
Kejadian terjadi ketika korban pulang sekolah.
Pelaku berpura-pura menanyakan alamat, lalu mengajak korban masuk ke mobil, mematikan ponsel korban, dan melakukan tindakan cabul.
Kini, dengan putusan hukum yang lebih berat, IM bisa sedikit lega.
Perjuangan panjangnya untuk memastikan pelaku dihukum setimpal, akhirnya membuahkan hasil. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Ibu Korban Pencabulan di Jambi, Tolak Rp 1 Miliar Demi Hukuman untuk Pelaku"
Baca juga: Buku-buku jadi Saksi, Guru SD di Salatiga Cabuli 2 Siswinya Berkali-kali, Modal Rp 2.000
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.