Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Buku-buku jadi Saksi, Guru SD di Salatiga Cabuli 2 Siswinya Berkali-kali, Modal Rp 2.000

Modal ancaman dan uang RTp 2.000,seorang guru laki-laki di sekolah dasar negeri di Kota Salatiga, Jawa Tengah melakukan pencabulan

Editor: muslimah
Tribunnews.com
PENCABULAN DI SALATIGA: Guru SD di Salatiga diduga cabuli siswinya berkali-kali. Dilakukan di Pertpustakaan dan ruang kelas. 

TRIBUNJATENG.COM - Modal ancaman dan uang RTp 2.000,seorang guru laki-laki di sekolah dasar negeri di Kota Salatiga, Jawa Tengah melakukan pencabulan.

Korbannya sejumlah siswi di SD tersebut.

Pencabulan dilakukan di perpustakaan dan ruang kelas. 

Tak hanya itu, ghuru bejat tersebut juga mengintip siswinya saat berada di toilet.

Kini, si guru telah dilaporkan ke polisi. 

Baca juga: Trauma Usai 200 Siswa Keracunan Rendang Berbusa di Kupang, Kini Murid yang Lain Sepakat Tolak MBG

Pengacara Arif Maulana dari LBH Garda Keadilan Salatiga mengatakan, setidaknya ada dua korban yang melaporkan pelaku yang berinisial I tersebut.

"Ada kemungkinan jumlah korban bertambah, karena perbuatan pelaku ini sudah dilakukan setahun terakhir, sejak masuk tugas ke sekolah tersebut," ungkapnya, Minggu (27/7/2025).

Arif mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberi uang Rp 2.000. 

Selain itu juga mengancam para korban agar menuruti permintaan pelaku, kalau menolak maka para korban akan dipindah sekolah.

Arif mengungkapkan, korban dicabuli beberapa kali.

"Satu orang dicabuli sembilan kali, dan yang satu empat kali. Terakhir pada Senin (14/7/2025) yang lalu, semua dilakukan di lingkungan sekolah," paparnya.

"Perbuatan cabul pelaku dilakukan di ruang perpustakaan, sesuai tugas utamanya sebagai penjaga ruangan tersebut, dia juga mengajar kesenian di sekolah tersebut.

Namun juga pencabulan beberapa kali di kelas dan mengintip saat para pelajar di toilet," ungkap Arif.

Menurut Arif, berdasar informasi yang diterimanya, pelaku tidak kali ini saja berbuat cabul.

"Di tempat tugas terdahulu juga melakukan perbuatan serupa namun hanya dipindahtugaskan. Karena itu atas perbuatannya kami minta ada sanksi tegas, karena dia merusak masa depan anak-anak," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved