Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kades Nur Wibowo: Relokasi TPS Jetis Karanganyar Tunggu Izin Alih Fungsi Lahan

Sembari menunggu proses relokasi, TPS masih dapat beroperasi dengan ketentuan waktu operasional pukul 09.00 hingga pukul 15.00.  

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
BUKA SEGEL - Warga membuka segel yang menutup akses utama TPS Jetis setelah mediasi menindaklanjuti aksi protes dari warga Dusun Widoro Kandang, Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar pada Minggu (3/8/2025) petang. 

Pihaknya telah mengurus surat alih fungsi ke DPUPR Kabupaten Karanganyar.

Pihaknya berupaya dapat relokasi TPS tersebut secepatnya setelah proses perizinan selesai.

Lokasi relokasi berada sekira 300 meter dari TPS lama.

Dia memastikan, lokasi baru tersebut jauh dari permukiman warga. 

"Kalau langsung, takutnya menyalahi aturan," terangnya. (*)

Baca juga: Geger Dugaan Pungli K3S SD Negeri di Kudus, Tiap Bulan Guru Setor Rp30 Ribu

Baca juga: Dugaan Praktik Percaloaan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Ternyata Libatkan Pihak Internal

Baca juga: "Dengarkan Saya!" Bentak Sriyatun Kepada Husein Koordinator Aksi di Depan Pendopo Bupati Pati

Baca juga: Teriakan Suranto Sia-sia, Truk Tetap Melaju Saat Pemotor Masuk Kolong, Korban Tewas Warga Sukoharjo

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved