Berita Karanganyar
Kades Nur Wibowo: Relokasi TPS Jetis Karanganyar Tunggu Izin Alih Fungsi Lahan
Sembari menunggu proses relokasi, TPS masih dapat beroperasi dengan ketentuan waktu operasional pukul 09.00 hingga pukul 15.00.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
BUKA SEGEL - Warga membuka segel yang menutup akses utama TPS Jetis setelah mediasi menindaklanjuti aksi protes dari warga Dusun Widoro Kandang, Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar pada Minggu (3/8/2025) petang.
Pihaknya telah mengurus surat alih fungsi ke DPUPR Kabupaten Karanganyar.
Pihaknya berupaya dapat relokasi TPS tersebut secepatnya setelah proses perizinan selesai.
Lokasi relokasi berada sekira 300 meter dari TPS lama.
Dia memastikan, lokasi baru tersebut jauh dari permukiman warga.
"Kalau langsung, takutnya menyalahi aturan," terangnya. (*)
Baca juga: Geger Dugaan Pungli K3S SD Negeri di Kudus, Tiap Bulan Guru Setor Rp30 Ribu
Baca juga: Dugaan Praktik Percaloaan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Ternyata Libatkan Pihak Internal
Baca juga: "Dengarkan Saya!" Bentak Sriyatun Kepada Husein Koordinator Aksi di Depan Pendopo Bupati Pati
Baca juga: Teriakan Suranto Sia-sia, Truk Tetap Melaju Saat Pemotor Masuk Kolong, Korban Tewas Warga Sukoharjo
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Karanganyar
Pengusaha Konveksi di Karanganyar Kewalahan Penuhi Permintaan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Jeritan Hati Ninis: Sewa Kios Rp 14 Juta, Syok Tempatnya Disita Kejari Karanganyar karena Korupsi |
![]() |
---|
Pendaki Gunung Lawu Via Cetho Disediakan Trash Bag, Antisipasi Sampah Dibuang Sembarangan |
![]() |
---|
Kronologi Tukang Bangunan Tewas saat Bekerja di Karanganyar, Bermula dari Memasang Keramik |
![]() |
---|
TPS Jetis Karanganyar Akhirnya Dibuka, Syaratnya Segera Relokasi Jauh Dari Pemukiman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.