Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Update Bocah SD Lewat Sungai di Semarang: Warga Minta Juladi Angkat Kaki, Mediasi Gagal

Kasus bocah SD yang harus menyusuri sungai ke sekolah di Semarang berbuntut panjang. Warga kini minta ayah bocah itu pindah.

KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pasang banner untuk Juladi, Selasa (5/8/2025).(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Kasus bocah SD di Kota Semarang yang harus menyusuri sungai demi ke sekolah karena akses jalan ditutup akibat sengketa lahan, kini memasuki babak baru yang lebih memanas.

Video JES (8 tahun) yang viral saat melewati sungai telah membuka mata publik soal konflik lahan dan hak akses yang belum terselesaikan di Kelurahan Bendan Ngisor, Semarang, Jawa Tengah.

Sayangnya, alih-alih menemukan titik damai, masalah ini justru semakin melebar. Juladi Boga Siagian, ayah dari bocah tersebut, kini diminta warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor untuk angkat kaki dari lingkungan mereka.

Spanduk berisi penolakan terhadap keberadaan Juladi terpasang jelas di depan rumahnya.

    “Warga menolak Juladi Boga Siagian. Diminta segera pindah,” begitu bunyi banner.

Alasan Penolakan Warga

Menurut Ketua RT setempat, Sugito, permintaan itu merupakan hasil kesepakatan warga yang merasa terganggu oleh keberadaan Juladi.

Anjing peliharaan yang dibiarkan berkeliaran serta kurangnya interaksi sosial menjadi alasan utama. “Anjingnya bikin takut, dan beliau juga tidak pernah bersosialisasi,” ungkap salah satu warga.

Juladi membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa anjingnya dijaga dan hanya dilepas sesekali dengan pengawasan.

Ia juga menyebut bahwa penutupan akses jalan oleh pemilik lahan, Sri Rejeki, telah berdampak langsung pada putrinya yang terpaksa menyeberangi sungai.
Mediasi Gagal, Akses Tetap Tertutup

Sebelumnya, mediasi dilakukan oleh kelurahan dan dihadiri kedua belah pihak. Dua opsi disepakati:

Membuka kembali akses jalan dengan catatan tertentu.

Juladi dan keluarga pindah sementara waktu hingga ada keputusan hukum.

Namun, pengacara pemilik lahan, Roberto Sinaga, menyatakan bahwa opsi pertama ditolak, karena kondisi dinilai sudah tidak kondusif.

“CCTV rusak, warga resah. Maka jalan tetap ditutup,” tegasnya.

Pemilik lahan menegaskan bahwa tanah tersebut adalah aset pribadi yang sah secara hukum, dan mereka berhak menutup akses jika penggunaannya menimbulkan konflik.
Reaksi Pemerintah Kota Semarang

Kepala Dinas Pendidikan Semarang, Bambang Pramusinto, menyayangkan situasi ini karena berpengaruh pada hak pendidikan anak.

“Kami akan cari solusi agar siswa tetap bisa sekolah dengan aman,” ujarnya.

Pihak Pemkot masih terus melakukan pendekatan persuasif.

Namun hingga kini, belum ada keputusan final apakah keluarga Juladi akan pindah, atau akses akan dibuka kembali. (kompas.com)

Baca juga: Percakapan Lengkap Aiptu R Napitupulu Polisi Medan Pungli: "Ada Rp 100 Ribu Berangkat!" 

Baca juga: Kelakuan Pengelola Dapur MBG di Purbalingga, Tiba-tiba Jebol Tembok Perumahan Warga Untuk Akses

Baca juga: Demi Dapur MBG, Tembok Pembatas Dijebol Tanpa Izin: Konflik di Perumahan Kalikabong Purbalingga

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved