Berita Kriminal
Ini Tampang Lansia 70 Tahun Jadi Bos Sindikat Uang Palsu, Canggih Bisa Lolos Alat Pendeteksi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan pembuat dan pengedar
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Diproduksi di Sleman
Dwi mengatakan, penangkapan komplotan ini bermula dari laporan warga di daerah Boyolali yang menemukan adanya peredaran uang palsu.
Informasi itu berujung pada penangkapan dua tersangka W dan M di depan Soto Pandawa 2, Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jumat (25/7) lalu.
Hasil penangkapan dikembangkan hingga menangkap tersangka BES dan HM di Sleman, Yogyakarta.
Dari keterangan dua tersangka terakhir, polisi menggrebek sebuah rumah di Depok, Sleman Yogyakarta, yang menjadi tempat produksi uang palsu.
Di tempat itu, polisi meringkus pula JI dan DMR.
Di tempat itu, pihaknya menemukan peralatan pembuatan seperti printer dan kertas.
Selain itu polisi juga mendapati 500 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 1.800 lembar uang palsu setengah jadi, dan 480 lembar uang palsu yang belum dipotong.
Selepas penyelidikan terungkap, komplotan ini sudah memproduksi 4 ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu (Rp 400 juta) yang dilakukan selama lima kali produksi selama kurun waktu Juni 2025.
"Setiap Rp 100 juta dijual sebesar Rp 30 juta," tutur Dwi.
Kepada polisi, komplotan ini mengaku baru beroperasi, sejak Juni atau dua bulan lalu.
Mereka hanya memproduksi uang palsu dengan jumlah tersebut untuk memenuhi pemesan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Jadi komplotan ini dipesan oleh pengedar uang palsu yang rencananya hendak disebar dengan membeli di rumah makan, toko kelontong, pasar tradisional," imbuh Dwi.
Meskipun sudah mencetak ribuan uang palsu, Dwi mengklaim, uang hasil cetakan kelompok ini hanya beredar sebanyak 150 lembar atau sebesar Rp 15 juta.
"Ya yang telah kesebar segitu. Itu pun di luar Jawa Tengah," klaimnya.
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.