Bayi Dibuang
Nasib Bayi Dibuang di Pekalongan, Akan Dirawat di Salatiga
Bayi yang ditemukan dalam kondisi terlantar di Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan akan segera dirawat.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bayi yang ditemukan dalam kondisi terlantar di Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan akan segera dirawat di panti sosial anak dan balita milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang ada di Salatiga.
Namun, untuk proses adopsi bayi tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil penyidikan aparat kepolisian.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Moureta V. Loreent, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan langkah penanganan berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: Alasan Sejumlah RT Menolak Dana Operasional, Wali Kota Semarang: "Mungkin Mereka Punya Kas Banyak"
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Warung Pekalongan, Dibungkus Jaket dan Masih Bertali Pusar

"Kalau ada bayi yang ditemukan atau dibuang, kami wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinsos Provinsi. Hal ini karena tempat penitipan atau panti untuk bayi balita ada di Salatiga, dan itu milik provinsi," ujar Moureta saat ditemui Tribunjateng.com, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, sebelum bayi dipindahkan, pihak Dinsos terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Polsek, kecamatan, dan puskesmas untuk memastikan kondisi kesehatan bayi.
Jika dinyatakan sehat, maka bayi bisa segera dikirim ke panti untuk mendapatkan pengasuhan sementara.
"Kalau hari ini sehat dan sudah diperbolehkan keluar dari fasilitas medis, maka besok kemungkinan besar akan kami antar ke Salatiga," ujarnya.
Terkait adanya warga yang berniat mengadopsi, Moureta menjelaskan bahwa hal tersebut belum bisa diproses karena bayi masih berstatus dalam penanganan hukum.
Dinsos akan menunggu, hingga proses penyidikan oleh kepolisian resmi dihentikan.
"Nanti setelah ada surat atau berita acara penghentian penyidikan, dokumen itu akan kami lampirkan ke Dinsos Provinsi melalui panti Salatiga. Karena untuk adopsi dan pengurusan administrasi kependudukan, itu kewenangan provinsi," terangnya.
Saat ini, sudah ada lebih dari 10 warga yang menyampaikan minat untuk mengadopsi bayi tersebut ke Dinsos Kabupaten Pekalongan. Namun, semua proses akan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami hormati dulu proses hukumnya. Setelah selesai, baru proses adopsi bisa berjalan sesuai mekanisme," tegasnya. (Dro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.