Polisi Pungli Pengendara Rp 100 Ribu, Ga Sadar Ternyata Lagi Direkam
Viral seorang polisi di Medan tak sadar kamera. Video ia melakukan pungutan liar (pungli) ke pengendara motor pun menyebar
TRIBUNJATENG.COM -Viral seorang polisi di Medan tak sadar kamera. Video ia melakukan pungutan liar (pungli) ke pengendara motor pun menyebar.
Kabarnya ia mendapatkan Rp 100 ribu.
Polisi tersebut bernama Aiptu R Napitupulu.
Ia telah mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap pengendara yang ditilang di Kota Medan.
Baca juga: Air Mata Haru Enggar, Dapat Kejutan Sepatu Baru Hasil Patungan Sekelas, Sehari-hari Jualan Tempe
"Pengakuannya terima Rp 100 ribu," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (6/8/2025).
Dia menyampaikan, Aiptu R Napitupulu pun tak sadar bahwa aksinya direkam oleh pengendara sepeda motor yang ditilangnya.
"Tak sadar kamera dia. Sekarang dia sudah dimutasi dari Lantas ke Samapta Polrestabes Medan," ucap Made.
"Tapi, untuk demosi atau sanksinya masih menunggu dari sidang etiknya. Pastinya diproses sesuai aturan," tambahnya.
Sebelumnya, Made telah menjelaskan bahwa Aiptu R beraksi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB
Kala itu, Aiptu R mendapati adanya pengendara sepeda motor yang membonceng penumpang tak berhelm.
Setelah diperiksa, ternyata pengendara tersebut tak memiliki SIM C dan hanya mengantongi STCK.
"Setelah itu, ada omongan personel kasih Rp 100 ribu, permasalahan selesai," ucap Made.
Adapun, video Aiptu R melakukan pungutan liar viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat Aiptu R bercakap-cakap dengan pengendara motor yang ditilang karena tak punya SIM C.
Salah satu wanita pun memberikan uang. Setelah itu, kedua wanita tersebut pun pergi.
"Viral di media sosial, oknum Polantas di Medan," demikian narasi akun yang mengunggah video tersebut. (Kompas.com)
| 7 Cara Gampang Nonton Video Film Viral Blur Background Sub Indo Tanpa VPN di Yandex Ru Browser Japan |
|
|---|
| Keluh Kesah Pencari Kerja Dapat Perusahaan Miliki Peraturan Harus Deposit Rp 1 Juta |
|
|---|
| Perjuangan Dua Petani Dayunan Kendal Pertahankan Tanah Warisan Leluhur, Kini Malah Dipolisikan |
|
|---|
| Sosok Pengusaha Mebel Jepara Nikahi Gadis 40 Tahun Lebih Muda, Seserahan Mobil HRV |
|
|---|
| Suara Pria Menangis Dini Hari Gegerkan Warga Jebres Solo, Pak RT Ungkap Sosok di Baliknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250806_PUNGLI.jpg)