Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral, Polda Tangkap Pemain Judi Online Gegara Rugikan Bandar Judol, Ada Jenderal di Baliknya?

Warganet menyoroti penangkapan lima pemain judi online (judol) oleh pihak Polda DIY Yogyakarta.

Editor: galih permadi
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
PELAKU JUDOL - Lima tersangka dan barang bukti kasus judi online (judol) diperlihatkan kepolisian Polda DIY saat jumpa pers, Kamis (31/7/2025). 

Tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Slamet menjelaskan RDS merupakan otak utama dari operasi judi online ini.

RDS bertugas memetakan laman-laman judi yang menawarkan promo 'cash back' dan berperan sebagai penyedia sarana judi online serta pemodal. 

Sementara itu, empat pelaku lainnya berfungsi sebagai pemain judi. 

“Kita amankan 5 orang, mereka tertangkap tangan sedang berjudi. RDS ini bosnya, dia yang menyiapkan link atau situsnya, mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh 4 karyawan untuk memasang judi online,” kata Slamet pada Kamis (31/7/2025).

Dia menambahkan bahwa para tersangka mencari keuntungan dengan memanfaatkan promosi yang ada di setiap pembukaan akun baru.

Cuan Rp 50 Juta 

Dalam satu bulan, omzet kelompok ini dapat mencapai Rp 50 juta, sementara karyawan mereka digaji antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per minggu. 

“Mereka sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun. Kita masih dalami apakah mereka benar-benar sebagai player atau ada yang lainnya,” tambahnya.

Karyawan tersebut membuka akun baru dan sekaligus berjudi, karena akun baru memiliki persentase menang lebih tinggi dibandingkan akun lama.

Slamet menjelaskan bahwa setiap komputer dapat membuat 10 akun baru.

Dengan 4 PC yang digunakan, total per hari mereka dapat membuat sebanyak 40 akun baru di laman judi online.

“Iya (mengakali sistem), modusnya seperti itu, dia cari promosinya,” ucapnya.

Setiap pemain mainkan 10 akun 

Kanit 1, Subdit V, Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra, menambahkan setiap pemain wajib memainkan 10 akun dalam satu hari, sehingga total ada 40 akun yang aktif bermain judi online setiap harinya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved