Kenaikan Pajak di Pati
"Sesuai Dengan Tantangan" Warga Pati Tak Peduli Permintaan Maaf Bupati Sudewo, Demo Tetap Digelar
Warga Kabupaten Pati Jawa Tengah tidak peduli dengan permintaan maaf Bupati Sudewo yang disampaikan Kamis (7/8/2025).
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Dalam unjuk rasa yang direncanakan pada 13 Agustus mendatang, Supriyono memperkirakan massa yang akan hadir mencapai lebih dari 50.000 orang di kawasan Alun-alun Pati.
Ia juga menekankan bahwa demonstrasi akan dikemas dalam aksi damai tanpa diwarnai tindakan anarkis.
"Massa lebih dari 50.000 sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. Insya Allah demonstrasinya akan baik-baik saja, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya," pungkas Supriyono.
Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo, meminta maaf kepada masyarakat atas polemik kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen.
Sadewo juga berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
Sudewo menyampaikan permintaan maaf menyusul viralnya sejumlah video di media sosial yang menampilkan ketegangan antara warga dan pemerintah daerah, termasuk aksi pengangkutan paksa barang donasi oleh Satpol PP dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu, yang sedang menggalang dukungan logistik untuk demonstrasi.
Sudewo mengakui adanya kesalahan komunikasi.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Kami tidak bermaksud melakukan perampasan. Kami hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu acara pemerintah.
Kami tidak melarang penggalangan dana," ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sudewo juga menanggapi viralnya video dirinya yang dianggap menantang rakyat.
Dalam video tersebut, Sudewo menyatakan tak gentar meski ada 5.000 hingga 50.000 warga yang berdemo.
"Saya tidak menantang rakyat. Masak rakyatku kutantang? Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo itu murni aspirasi dan tidak ditunggangi pihak tertentu," kata Sudewo.
Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen adalah kenaikan maksimal, dan tidak berlaku untuk semua tanah atau bangunan.
Sebagian besar warga mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan ada yang kurang dari 50 persen.
"Ini akibat dari 14 tahun tanpa kenaikan pajak. Padahal undang-undang mengamanatkan kenaikan bisa dilakukan tiap tiga tahun," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Malam Ini, Polda Jateng Kirim Pasukan Untuk Mengamankan Demonstrasi di Pati |
|
|---|
| Antisipasi Demo di Pati Memanas, Polda Jateng Siapkan Gas Air Mata dan Water Cannon |
|
|---|
| Besok Lusa! 6 Polres dan Polda Jateng Ikut Terjun Mengamankan Unjuk Rasa Bupati Pati Sudewo |
|
|---|
| PBB Naik 250 Persen di Pati, Guru Besar Unissula: Sah Secara Hukum, Tapi Langgar Keadilan Sosial |
|
|---|
| Bupati Pati Sudewo Siap Diajak Berkomunikasi soal Kebijakan Penyesuaian Tarif PBB-P2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250805_Inisiator-aksi-unjuk-rasa-kenaikan-tarif-PBB-P2-di-Pati_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.