Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Sosok Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas, Diduga Dihabisi Rekan Kerja

Sosok Tiwi (30) pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) asal Magelang Jawa Tengah ditemukan meninggal di rumah dinasnya.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
ISTIMEWA
PEMBUNUHAN - Anggota Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur saat melakukan olah tempat kejadian pembunuhan pegawai BPS asal Magelang. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Tiwi (30) pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) asal Magelang Jawa Tengah ditemukan meninggal di rumah dinasnya.

Ia diduga dihabisi rekan kerjanya sendiri seorang pria berinisial AH alias Hanafi (27).

Tiwi adalah pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur.

Ia tingga di rumah dinas di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur.

Baca juga: 2 Napi Lapas Magelang Peroleh Amnesti Presiden Prabowo Subianto

Baca juga: BPS Sebut Penduduk Miskin Indonesia Hanya 8 Persen, Bank Dunia Kuak Ada 66 Persen

Kini terduga pelaku ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur, setelah sempat menghilang dan kemudian menyerahkan diri. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Hanafi telah merencanakan pembunuhan ini sejak beberapa hari sebelumnya.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah karena lilitan utang dan kecanduan judi online.

"Pelaku meminjam uang sekitar Rp 30 juta kepada korban, namun tidak diberi.

Akibatnya, pada 17 Juli, pelaku diam-diam masuk ke rumah dinas korban dengan menggunakan kunci duplikat dan bersembunyi di kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban," jelas Ipda Habiem. 

Pelaku memantau aktivitas korban selama tiga hari dari kamar tersebut, dan pada 19 Juli sekitar pukul 05.22 WIT, ia melancarkan aksinya.

Hanafi masuk ke kamar korban, menyekap dan mengikat tangan korban, lalu memaksa korban melakukan tindakan asusila.

Setelah menyiksa korban secara fisik dan psikologis, pelaku memaksa korban membuka ponsel dan mengungkapkan password serta PIN aplikasi Jenius.

Pelaku kemudian mentransfer uang dari akun korban ke akun Gopay miliknya sebesar Rp 38 juta, serta membuka aplikasi pinjaman online dan mengambil uang tunai.

Total dana yang digasak pelaku mencapai sekitar Rp 89 juta.

"Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk membayar utang dan melakukan deposit judi online," lanjut Habiem.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved