7. Penghimpunan wakaf menggunakan aplikasi/platform Satuwakaf yang dikelola langsung oleh BWI.
Program ini mendorong partisipasi luas dari seluruh elemen kampus dan masyarakat umum. Wakif dalam program ini mencakup dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, korporasi dan masyarakat umum.
Penggalangan dana dilakukan berbasis unit organisasi seperti fakultas, pascasarjana, hingga rektorat. Nominal wakaf dibuka mulai dari Rp7.500 hingga Rp100.000, sehingga memungkinkan semua kalangan untuk turut berkontribusi dalam membangun pendidikan Islam yang berkelanjutan.
Program wakaf uang yang diusung UIN Saizu bukan hanya menjadi bentuk ibadah sosial, melainkan juga solusi strategis dalam pembiayaan pendidikan Islam jangka panjang. Dengan statusnya sebagai percontohan nasional, UIN Saizu menegaskan komitmennya untuk terus memajukan pengelolaan wakaf produktif yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.