Berita Viral
Viral Video Wanita Ngamuk di Kantor Pengadilan Agama Jepara, Tuntut Rp1 Miliar dan Lapor Presiden
Video Tiktok berdurasi 1.39 detik memperlihatkan seorang wanita ngamuk dan terkunci di dalam Kantor Pengadilan Agama Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jagat media sosial Kabupaten Jepara digegerkan dengan video di akun Tiktok Saviera1702.
Dalam video Tiktok yang beredar dengan durasi 1.39 detik memperlihatkan seorang wanita seakan-akan terkunci di dalam Kantor Pengadilan Agama Jepara.
Dia pun merasa tidak dilayani secara baik di kantor tersebut.
Baca juga: Rencana Trans Jateng Koridor Kudus, Pati, Jepara: Pemprov Akan Pemetaan Jalur 2026
Baca juga: Tingkatkan SDM, Polres Jepara Gelar Pelatihan Public Speaking Bahasa Inggris bagi Personel
Dalam video tersebut juga memperlihatkan dirinya mencoba membuka pintu sembari keliling dan meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bahkan sempat pula menyebutkan nama pengacara Hotman Paris untuk bisa membantu permasalahan yang dialaminya.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara, Abdul Halim Zailani menyampaikan bahwa sebenarnya video yang beredar di sosial media itu sebagai protes amarah dari pemilik akun.
Sosok pemilik akun tidak sepakat dengan pencabutan pengajuan cerai dari suaminya.
Saat hasil sidang permohonan suaminya soal pencabutan itu, kata Abdul, pemilik akun medsos tersebut terlambat datang.
"Ceritanya, itu suaminya mengajukan permohonan ikrak talak melalui Pengadilan Agama."
"Termohon, proses mediasi gagal untuk berdamai."
"Pada sidang tahap kedua, mungkin dari nasehat majelis, suaminya cabut permohonan."
"Gugatan dicabut dan saat itu yang bersangkutan terlambat datang, sidang sudah selesai," kata Abdul Halim kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/8/2025).

Pemilik akun yang hanya mengetahui informasi dari suaminya, jika perkaranya ditolak Majelis Hakim.
Dia lantas meluapkan amarahnya dengan membuat video dan diunggah di media sosial.
"Dia tidak terima karena informasi suami ke dia, perkara ditolak, padahal suaminya mencabut perkara," ungkapnya.
Menurutnya, alasan suami mencabut perkara perceraian lantaran baru berpisah dengan istrinya selama dua bulan.
Hal itu belum bisa menjadi alasan kuat untuk menceraikan istrinya.
"Termasuk alasannya belum enam bulan."
"Kalau alasan cekcok, minimal 6 bulan," jelasnya.
Atas kejadian itu, Pengadilan Agama Jepara juga sempat mengkonfirmasi tindakan pemilik akun tersebut.
Ternyata suami pemilik akun menyebutkan bahwa istrinya itu sedang dalam penanganan psikiater.
"Tidak terima ngamuk, termasuk informasi dari suaminya jika sedikit ada tekanan mental," ucapnya.
Baca juga: Kisah Perjuangan Nanda Warga Jepara Melawan Kanker Kelenjar Getah Bening
Baca juga: Polres Jepara Gandeng Ponpes Zhilalul Quran, Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan Nasional
Tambah Enam Ribu Followers
Tak hanya itu, pemilik akun medsos itu pun dengan sengaja mengunggah video tersebut untuk mendapatkan perhatian dan menambah pengikut di akun media sosialnya.
"Memang berniat update medsos."
"Misinya menaikan follower."
"Dari postingan tersebut, pemilik akun akhirnya mendapatkan pengikut sampai 6 ribu," tuturnya.
Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 Juli 2025.
Waktu kejadian itu, pemilik akun juga sempat mengancam dan menuntut pihak keamanan dan karyawan Pengadilan Agama dengan meminta ganti rugi Rp1 miliar.
"Waktu penanganan sempat ditarik keluar, sempat mengoceh minta bayaran Rp1 miliar tuntutannya."
"Satpam diminta Rp500 juta, ada karyawan kami dituntut Rp15 juta."
"Karena dari hasil video itu, naik 6ribu follower."
"Dia konten kreator, dibuat konten," ucapnya.
Akibat peristiwa itu, Pengadilan Agama juga sempat didatangi pihak kepolisian untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Namun kepolisian mengetahui jika pemilik akun masih dalam penanganan psikiater, akhirnya memilih untuk tidak menanggapi secara serius.
Selain itu, sebelum membuat video ternyata pemilik akun sempat marah dan memukul suaminya akibat tindakan yang mencabut perkara perceraian dengannya.
"Ada tekanan mental, minta cerai dia."
"Sementara suaminya sukarela mencabut perkara," tutupnya. (*)
Baca juga: Viral Pasutri Warga Cilacap Jalan Kaki ke Semarang, Ingin Ketemu Gubernur Karena di-PHK Pertamina
Baca juga: Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Ini Solusi Bupati Samani Jika Kepesertaan BPJS Sudah Nonaktif
Baca juga: Sosok Nida Saidatul Iza Anggota DPRD Kudus Hasil PAW, Alumnus Undip Berusia 25 Tahun
Baca juga: Prospek Tanam Tembakau di Kabupaten Tegal, Ada Lahan 200 Hektare Tersebar di 2 Kecamatan
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Farida Faricha, Wakil Menteri Koperasi, Politikus PKB Asal Grobogan Jateng dan Alumni Unnes |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru Gantikan Budi Gunawan, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
"Miskomunikasi" MTsN 2 Brebes Jelaskan Viral Angket Larangan Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.