Sabtu, 13 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Bupati Pati Sudewo Tetap Salahkan Pendemo : Mereka Tidak Pernah Meminta Komunikasi

Bupati Pati, Sudewo, menyatakan kesiapan untuk berdialog dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BATALKAN KENAIKAN PBB-P2 - Bupati Pati Sudewo memberikan keterangan dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025) pagi. Dia menyatakan membatalkan kebijakan kenaikan tarif PBB-P2. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati, Sudewo, menyatakan kesiapannya untuk berdialog serta menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan ini sebelumnya menuai polemik di tengah masyarakat karena dinilai memberatkan sebagian wajib pajak.

Dalam pernyataannya pada Rabu malam (6/8/2025), Sudewo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati tetap membuka ruang komunikasi, baik dengan perorangan maupun melalui lembaga resmi, untuk mencari solusi terbaik.


"Saya fleksibel, saya lunak. Saya mendengarkan masukan.

Tapi yang terjadi selama ini mereka (massa penolak kebijakan-red.) tidak pernah meminta komunikasi," ujar Sudewo. 


Ia menambahkan bahwa komunikasi ini tidak harus selalu dengan dirinya langsung.

"Saya biasanya melayani komunikasi dengan organisasi. Kalau yang sifatnya individu, silakan datang ke BPKAD, kami layani.

Ada yang datang bawa pengacara pun tetap kami tanggapi. Kami terbuka dan blak-blakan dari sisi regulasi."

TUNTUT SUDEWO LENGSER - Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, memberikan keterangan pada wartawan di posko depan Kantor Bupati Pati, Jumat (8/8/2025) pagi. Dia mengatakan bakal tetap menggelar unjuk rasa 13 Agustus sekalipun Bupati Sudewo membatalkan kenaikan tarif PBB-P2.
TUNTUT SUDEWO LENGSER - Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, memberikan keterangan pada wartawan di posko depan Kantor Bupati Pati, Jumat (8/8/2025) pagi. Dia mengatakan bakal tetap menggelar unjuk rasa 13 Agustus sekalipun Bupati Sudewo membatalkan kenaikan tarif PBB-P2. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)


Sudewo menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian NJOP yang berdampak pada kenaikan PBB-P2 hingga maksimal 250 persen bukanlah keputusan sepihak.

Menurutnya, keputusan ini diambil melalui proses musyawarah bersama para kepala desa yang kemudian menyosialisasikannya kepada warga dalam forum rapat-rapat RT.


“Angka maksimal 250 persen itu merupakan hasil masukan dari bawah. Dan yang mencapai angka itu sangat sedikit, mayoritas justru di bawah 100 persen,” terangnya.


Ia menjelaskan bahwa penyesuaian NJOP merupakan amanat Undang-Undang (UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah/HKPD-red.).


UU tersebut mewajibkan penyesuaian NJOP dilakukan setidaknya setiap tiga tahun. 


Sementara, Sudewo mengklaim, selama 14 tahun baru kali ini ada penyesuaian NJOP.


“Faktanya, sejak 2011 hingga 2025, NJOP di Pati tidak pernah naik. Ini pelanggaran terhadap amanat undang-undang dan tidak sehat bagi pembangunan,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved