Berita Pati
Bupati Pati Sudewo Tetap Salahkan Pendemo : Mereka Tidak Pernah Meminta Komunikasi
Bupati Pati, Sudewo, menyatakan kesiapan untuk berdialog dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati, Sudewo, menyatakan kesiapannya untuk berdialog serta menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan ini sebelumnya menuai polemik di tengah masyarakat karena dinilai memberatkan sebagian wajib pajak.
Dalam pernyataannya pada Rabu malam (6/8/2025), Sudewo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati tetap membuka ruang komunikasi, baik dengan perorangan maupun melalui lembaga resmi, untuk mencari solusi terbaik.
"Saya fleksibel, saya lunak. Saya mendengarkan masukan.
Tapi yang terjadi selama ini mereka (massa penolak kebijakan-red.) tidak pernah meminta komunikasi," ujar Sudewo.
Ia menambahkan bahwa komunikasi ini tidak harus selalu dengan dirinya langsung.
"Saya biasanya melayani komunikasi dengan organisasi. Kalau yang sifatnya individu, silakan datang ke BPKAD, kami layani.
Ada yang datang bawa pengacara pun tetap kami tanggapi. Kami terbuka dan blak-blakan dari sisi regulasi."
Sudewo menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian NJOP yang berdampak pada kenaikan PBB-P2 hingga maksimal 250 persen bukanlah keputusan sepihak.
Menurutnya, keputusan ini diambil melalui proses musyawarah bersama para kepala desa yang kemudian menyosialisasikannya kepada warga dalam forum rapat-rapat RT.
“Angka maksimal 250 persen itu merupakan hasil masukan dari bawah. Dan yang mencapai angka itu sangat sedikit, mayoritas justru di bawah 100 persen,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian NJOP merupakan amanat Undang-Undang (UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah/HKPD-red.).
UU tersebut mewajibkan penyesuaian NJOP dilakukan setidaknya setiap tiga tahun.
Sementara, Sudewo mengklaim, selama 14 tahun baru kali ini ada penyesuaian NJOP.
“Faktanya, sejak 2011 hingga 2025, NJOP di Pati tidak pernah naik. Ini pelanggaran terhadap amanat undang-undang dan tidak sehat bagi pembangunan,” ungkapnya.
| Akhirnya, Polisi Ciduk 2 Maling Laptop SDN 3 Mulyoharjo Pati |
|
|---|
| Aksi Hari Anti Tambang di Pati, Massa JMPPK Bawa Lesung & Alu Tagih Ketegasan Pemerintah dan Polisi |
|
|---|
| DPRD-Pemkab Pati Bakal Lanjutkan Pembahasan Raperda PBJT, Pastikan PKL dan UMK Tidak Dipajaki |
|
|---|
| Momen Iduladha, Plt Bupati Pati Ajak Masyarakat Doakan Jemaah Haji yang Meninggal di Mekah |
|
|---|
| Sapi Kurban Presiden Prabowo di Pati Berbobot 1 Ton Lebih, Disembelih di Desa Tengah Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250808_pati.jpg)