Berita Pati
Bupati Pati Sudewo Tetap Salahkan Pendemo : Mereka Tidak Pernah Meminta Komunikasi
Bupati Pati, Sudewo, menyatakan kesiapan untuk berdialog dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Adapun angka 250 persen sudah merupakan toleransi dari angka yang seharusnya muncul dengan pertimbangan belasan tahun NJOP tidak pernah naik.
"Kalau kami hitung secara konsekuen, konsisten minimal sekali dalam tiga tahun harus dinaikkan, naiknya bisa sampai ribuan persen.
Tapi saya tetapkan maksimal hanya 250 persen. Artinya banyak sekali yang di bawah itu, bahkan banyak yang di bawah 100 persen. Yang Sampai 250 persen hanya sedikit, bukan semuanya," jelas dia.
Sebelum pihaknya melakukan penyesuaian, kata Sudewo, ada NJOP yang harganya hanya Rp3 ribu per meter persegi.
"Coba, ada nggak kalau jual beli tanah harganya Rp3 ribu per meter? Yang NJOP-nya Rp3 ribu per meter, kami beli Rp300 ribu pun mau.
Lagipula, NJOP kalau naik, sebetulnya masyarakat juga diuntungkan karena nilai tanah jadi naik.
Kalau dia misalnya butuh dukungan perbankan, justru nilai agunannya naik. Itu kan diuntungkan," kata Sudewo.
Dia juga menegaskan bahwa Perbup Pati nomor 17 tahun 2025 yang mengatur penyesuaian NJOP dan tarif PBB-P2 ini tidak menabrak peraturan apa pun di atasnya.
"Perbup kami clear tidak menabrak Perda. Peraturan Bupati kami sudah kami konsultasikan di biro hukum pemerintah provinsi. Sudah diharmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Jawa Tengah. Clear.
Sudah kami minta koreksi dari Irjen Mendagri. Tidak ada peraturan di atasnya yang dilanggar," tegas dia.
Bupati Sudewo juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang memprihatinkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati saat ini hanya 14 persen dari total APBD, yang termasuk kategori kritis.
Dengan minimnya pendapatan, ruang belanja pembangunan menjadi sangat terbatas.
“Jika kami tidak membuat terobosan seperti ini, bagaimana mungkin bisa membangun Pati?” katanya.
Menurut Sudewo, PAD yang kecil juga berimbas pada dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
"Itu, kan, memang rumus, formula, dalam peraturan menteri.
| Akhirnya, Polisi Ciduk 2 Maling Laptop SDN 3 Mulyoharjo Pati |
|
|---|
| Aksi Hari Anti Tambang di Pati, Massa JMPPK Bawa Lesung & Alu Tagih Ketegasan Pemerintah dan Polisi |
|
|---|
| DPRD-Pemkab Pati Bakal Lanjutkan Pembahasan Raperda PBJT, Pastikan PKL dan UMK Tidak Dipajaki |
|
|---|
| Momen Iduladha, Plt Bupati Pati Ajak Masyarakat Doakan Jemaah Haji yang Meninggal di Mekah |
|
|---|
| Sapi Kurban Presiden Prabowo di Pati Berbobot 1 Ton Lebih, Disembelih di Desa Tengah Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250808_pati.jpg)