Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Terungkap Dalam Sidang, 2 Kelompok Gangster di Gedangan Sukoharjo Sepakat Duel dan Live Instagram

“Kami menemukan sebuah senjata tajam corbek dengan sedikit bercak darah."

TRIBUN SOLO/ISTIMEWA
DUEL MAUT - Aksi duel maut antara dua kelompok gangster, yakni Santa Cruz dan Los Angeles, terjadi di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (15/5/2025) dini hari. Duel tersebut ternyata disiarkan secara langsung melalui media sosial Instagram. (TRIBUN SOLO/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Duel antargangster terjadi di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (15/5/2025) lalu.

Kasusnya tersebut memasuki persidangan ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Sidang digelar pada Senin (11/8/2025) dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim R. Agung Aribowo, bersama Hakim Anggota I Ari Prabawa dan Hakim Anggota II Tanty Helen Manalu. 

Baca juga: Kronologi Gangster Frustrasi Tak Ketemu Lawan Tawuran Malah Serang Acak Pelajar SMA Pakai Air Keras

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni anggota Inafis Polri dan rekan terdakwa yang saat kejadian melakukan siaran langsung di Instagram melalui akun Los Angeles.

Sidang dimulai pukul 13.00 WIB, diawali dengan pengambilan sumpah kedua saksi untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya.

Saksi pertama, M. Mashur dari Inafis Polri, memaparkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Menurutnya, di lokasi duel ditemukan senjata tajam, helm, kaus, dan jaket yang kemudian diamankan ke Polres Sukoharjo.

“Kami menemukan sebuah senjata tajam corbek dengan sedikit bercak darah.

Bercak darah tidak hanya di Corbek tetapi di jalan cor, sekitar sepuluh meter dari titik duel,” terang Mashur di depan majelis hakim, Senin (11/8/2025).

Ia juga menerangkan saat itu hasil pemeriksaan terhadap korban yang mengalami luka sepanjang 4 sentimeter di bagian leher akibat senjata tajam.

Setelah saksi pertama selesai, saksi kedua dihadirkan di depan majelis hakim.

Saksi kedua ini merupakan rekan terdakwa yang juga anggota kelompok Los Angeles dan terlibat dalam siaran langsung duel tersebut yakni Fauzi Yoga.

Ia mengaku sebelum kejadian, pihaknya nongkrong di sebuah angkringan di daerah Banaran Grogol pada 15 Mei 2025 malam.

Hingga kemudian kelompok Santacruz menantang duel melalui live Instagram Santacruz.

Tantangan itu disepakati oleh Los Angeles yang saat itu kebetulan nongkrong bersama enam orang.

Pada akhirnya kedua pihak sepakat duel dua lawan dua, dengan senjata yang digunakan berupa Cocor Bebek (Corbek) di titik yang sudah ditentukan.

Saat itu, saksi mengaku diminta hanya untuk memegang ponsel dan melakukan live streaming saat duel berlangsung oleh rekannya.

“Kesepakatan di Instagram, kalau tidak kuat harus angkat tangan.

Tapi saat duel, tidak ada yang menyerah.

Pertarungan berlangsung cepat, hanya sekitar satu menit, lalu korban terkena sabetan senjata dan lari.

Saya tidak tahu kondisi korban setelah itu,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Saat sidang berlangsung, Ia menyebut nama Nova sebagai orang yang memegang kendali akun Instagram Los Angeles.

Yang diduga oleh majelis hakim merupakan dalang yang mengatur pertemuan dan membawa senjata tajam dari rumah.

Dalam kesaksian tersebut majelis hakim sempat geram mendengar kesaksian tersebut.

Sebab, menurut majelis hakim semua yang terlibat dalam gangster tersebut harus menjadi tersangka termasuk saksi Fauzi Yoga sebagai orang yang merekam. 

Dua Kasus Gangster di Sukoharjo Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Sukoharjo diwarnai oleh dua kasus besar yang melibatkan aksi gangster dan tawuran antarkelompok.

Peristiwa tersebut menelan satu korban jiwa dan melukai beberapa orang lainnya.

Kasus pertama terjadi pada 16 Mei 2025 di Kecamatan Grogol.

Duel antar­geng yang disiarkan secara live di media sosial itu menewaskan seorang pemuda berinisial TDA (20) dan melukai M (17). 

Aksi kekerasan ini memicu kemarahan masyarakat setelah rekamannya beredar luas di dunia maya.

Polisi bergerak cepat, menangkap dua tersangka, serta memburu pelaku yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Peristiwa kedua terjadi pada 27 Juli 2025 di kawasan Gembongan, Kartasura.

Seorang anggota Kokam Kartasura, H (28), menjadi korban sabetan senjata tajam saat melintas menuju pengajian.

Korban diduga terjebak di tengah tawuran antarkelompok di depan sebuah rumah makan.

Ia mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.

Keesokan harinya, pengurus Pemuda Muhammadiyah dan Kokam Kartasura mendatangi Mapolsek setempat, menuntut polisi bertindak tegas agar aksi serupa tidak terulang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sidang Kasus Duel Gangster di Gedangan Sukoharjo, Terungkap Sepakat Bertarung Lewat Live Instagram

Baca juga: Kronologi Tawuran Gangster Asal Kudus dan Pati, Gunakan Senjata Tajam Lokasi di Perbatasan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved