Readers Note
Komitmen Muhammadiyah Menjaga NKRI sebagai Darul Ahdi wa Syahadah
Muhammadiyah terus meneguhkan komitmennya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menjadikan Pancasila
“Cintailah tanah airmu karena itu bagian dari iman.” (HR. Baihaqi, meskipun derajat hadis ini diperselisihkan, tetapi mengandung nilai yang sesuai dengan maqashid syariah)
Begitu pula, UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, sebuah formula yang sangat inklusif dan sesuai dengan tauhid Islam.
Mengisi Kemerdekaan
Sebagai bagian dari komitmen kebangsaan, Muhammadiyah Kota Semarang memiliki potensi besar dalam mengisi kemerdekaan melalui jalur pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan keagamaan. Dengan basis amal usaha yang lengkap dan strategis, Muhammadiyah tidak hanya menjadi agen dakwah, tetapi juga agen pembangunan bangsa.
Pendidikan
Dengan jaringan sekolah dasar hingga perguruan tinggi, seperti Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Muhammadiyah berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa (UUD 1945 Pasal 31). Pendidikan Muhammadiyah tidak hanya fokus pada ilmu dunia, tetapi juga penguatan nilai spiritual dan karakter.
Kesehatan
Rumah sakit dan klinik Muhammadiyah di Semarang menjadi bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat yang bersih dan terpercaya, mewujudkan hak setiap warga negara atas pelayanan kesehatan yang layak (Pasal 28H ayat (1) UUD 1945).
Sosial Kemanusiaan
Melalui Lazismu, MDMC, dan berbagai lembaga sosial lainnya, Muhammadiyah menunaikan fungsi amar ma’ruf nahi munkar dengan konkret dalam bentuk bantuan bencana, pemberdayaan ekonomi, dan penyantunan kaum dhuafa. Ini sejalan dengan perintah QS. Al-Ma’un dan QS. Al-Baqarah: 177.
Majelis Tabligh dan Majelis Tarjih memainkan peran penting dalam menjaga moralitas publik, memperkuat akidah, serta membimbing umat agar tetap pada jalan yang lurus. Dakwah tidak hanya retorika, tapi solusi kehidupan.
Sebagai bagian dari refleksi kemerdekaan RI ke-80, kader Muhammadiyah di Kota Semarang harus:
1. Menjaga Keutuhan NKRI dan Ideologi Pancasila dengan semangat keislaman yang mencerahkan, inklusif, dan toleran.
2. Meningkatkan Kualitas SDM Persyarikatan, khususnya melalui kaderisasi yang terpadu dan berkelanjutan (IMM, IPM, Pemuda Muhammadiyah).
3. Memperkuat Amal Usaha sebagai instrumen dakwah dan pengabdian masyarakat yang unggul, akuntabel, dan profesional. 4. Bersinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat Sipil, dalam semangat ta’awun dan fastabiqul khairat untuk membangun peradaban.
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka harus menjadi titik tolak untuk menegaskan kembali bahwa Muhammadiyah tidak pernah absen dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan. Dengan semangat Darul Ahdi wa Syahadah, Muhammadiyah tetap menjadi pilar moral bangsa, penegak amar ma’ruf nahi munkar, serta pejuang sosial yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.