Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Satnarkoba Polres Tegal Kota Bekuk 3 Pemuda Komplotan Pengedar Tembakau Gorila

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tegal Kota menangkap tiga pemuda yang ternyata komplotan pengedar tembakau gorila

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Dok Satnarkoba Polres Tegal Kota 
TEMBAKAU GORILA- Tiga pemuda komplotan pengedar tembakau gorila di wilayah Tegal Raya saat diamankan oleh Satnarkoba Polres Tegal Kota, pada Maret 2025, lalu.  

"Kami perintahkan untuk menunjukkan dan mengambil barang buktinya. Hingga ditemukan 25 plastik klip berisi tembakau gorila seberat 66,97 gram," ujarnya.

AKP Ade menjelaskan, saat ini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Kasus tersebut sudah kami limpahkan ke kejaksaan dan status berkasnya sudah P21," jelasnya. (fba) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved