Berita Tegal
Satnarkoba Polres Tegal Kota Bekuk 3 Pemuda Komplotan Pengedar Tembakau Gorila
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tegal Kota menangkap tiga pemuda yang ternyata komplotan pengedar tembakau gorila
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Dok Satnarkoba Polres Tegal Kota 
TEMBAKAU GORILA- Tiga pemuda komplotan pengedar tembakau gorila di wilayah Tegal Raya saat diamankan oleh Satnarkoba Polres Tegal Kota, pada Maret 2025, lalu.  
"Kami perintahkan untuk menunjukkan dan mengambil barang buktinya. Hingga ditemukan 25 plastik klip berisi tembakau gorila seberat 66,97 gram," ujarnya.
AKP Ade menjelaskan, saat ini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Kasus tersebut sudah kami limpahkan ke kejaksaan dan status berkasnya sudah P21," jelasnya. (fba)
Berita Terkait:#Berita Tegal 
		
		| Wali Kota Tegal Dedy Yon Paparkan Inovasi Rusunawa Rendah Karbon di Forum APEKSI 2025 |   | 
|---|
| Inilah Potret Wajah Nusantara dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda di UHN Tegal |   | 
|---|
| Tahun 2025 Segera Usai, Wali Kota Tegal Ingatkan Seluruh OPD Selesaikan Pekerjaan Sesuai Target |   | 
|---|
| Tegal American Jeep Komunitas Tertua Kedua di Indonesia, Punya Produk Keluaran 1941 |   | 
|---|
| Cerita Horor Tempat Penyimpanan Mobil Bekas Kecelakaan di Tegal, Sopir Sering Diganggu Suara-Suara |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.