Berita Tegal
Satnarkoba Polres Tegal Kota Bekuk 3 Pemuda Komplotan Pengedar Tembakau Gorila
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tegal Kota menangkap tiga pemuda yang ternyata komplotan pengedar tembakau gorila
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Dok Satnarkoba Polres Tegal Kota
TEMBAKAU GORILA- Tiga pemuda komplotan pengedar tembakau gorila di wilayah Tegal Raya saat diamankan oleh Satnarkoba Polres Tegal Kota, pada Maret 2025, lalu.
"Kami perintahkan untuk menunjukkan dan mengambil barang buktinya. Hingga ditemukan 25 plastik klip berisi tembakau gorila seberat 66,97 gram," ujarnya.
AKP Ade menjelaskan, saat ini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Kasus tersebut sudah kami limpahkan ke kejaksaan dan status berkasnya sudah P21," jelasnya. (fba)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Tegal
Irjen Kemenkes RI Lakukan Verifikasi Kota Tegal sebagai Kabupaten/Kota Sehat |
![]() |
---|
BH Langsung Lemas, Akal Muslihatnya Sembunyikan Sabu di Roti Ketahuan Polisi |
![]() |
---|
AS Mahasiswa di Tegal Raup Cuan Rp1 Juta Hasil Jual Racikan Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Daya Beli Beras Masyarakat Kota Tegal Stabil Tak Terpengaruh Isu Beras Oplosan |
![]() |
---|
Distribusi Beras SPHP di Tegal Lancar, Pedagang Senang Dampaknya Turunkan Pasaran Harga Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.