Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Dorong Percepatan Pembentukan Posbankum di Kabupaten Kendal

Kemenkum Jateng mengikuti rapat koordinasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kendal.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
RAPAT KOORDINASI: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti rapat koordinasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kendal, (14/8). Hadir Kadiv P3H Delmawati, Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah, serta Penyuluh Hukum Pertama Hardityo Mulyawan. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti rapat koordinasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kendal, Kamis (14/8/2025).

Hadir Kadiv P3H Delmawati, Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah, serta Penyuluh Hukum Pertama Hardityo Mulyawan.

Kegiatan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari dan diikuti Kepala Dispermades Kendal, Kabag Hukum Setda Kendal, serta Direktur LBH Putra Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng memaparkan tugas dan fungsi Divisi P3H, termasuk penjelasan mengenai MoU dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait penguatan layanan bantuan hukum.

Disampaikan pula adanya surat edaran kepada bupati/wali kota tentang percepatan pembentukan Posbankum.

Baca juga: Resmi, Layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jateng Hadir di Kota Tegal

Delmawati menjelaskan bahwa keberlanjutan Posbankum akan ditunjang dengan aplikasi berbasis data yang memuat informasi jumlah dan layanan Posbankum se-Jawa Tengah. 

“Aplikasi ini akan menjadi pusat data layanan Posbankum, sehingga masyarakat dan pemerintah daerah dapat memantau perkembangan serta memanfaatkannya secara maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap keberadaan Posbankum dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Harapannya masyarakat dapat menikmati keberadaan Pos Bantuan Hukum di daerah."

"Ini akan memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," katanya.

Diketahui, Kabupaten Kendal menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota prioritas pembentukan Posbankum sekaligus pelatihan paralegal.

Baca juga: Paling Responsif di Bidang BMN, Kanwil Kemenkum Jateng Raih Apresiasi DJKN

Pj. Sekda Kendal menginstruksikan Kepala Dispermades untuk membantu percepatan pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Posbankum di wilayahnya.

Direktur LBH Putra Nusantara, Saroji, menekankan pentingnya Posbankum sebagai solusi atas asumsi masyarakat bahwa proses hukum di pengadilan mahal.

 “Dengan adanya Posbankum, diharapkan permasalahan hukum dapat diselesaikan di tingkat desa atau kelurahan,” ujarnya.

Kepala Dispermades Kendal menegaskan dukungannya melalui sosialisasi dan pembentukan Posbankum di 72 desa, serta mendorong adanya MoU lintas kementerian agar alokasi anggaran Posbankum menjadi prioritas.

Pembentukan Posbankum dan paralegal di tingkat desa merupakan langkah preventif, dan mengharapkan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenkum Jateng terkait petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved