Berita Ungaran
Kisah Ariyanto Ikhlas Tak Ambil Kelebihan Bayar PBB, Meski Pemkab Semarang Membatalkan Kenaikan
Keputusan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha untuk membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB ternyata sebagian mengaku rela.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Keputusan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha untuk membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 disambut dengan rasa lega oleh para warga.
Sebagian bahkan mengaku rela jika kelebihan pembayaran tak dikembalikan, demi mendukung keuangan negara.
Satu di antaranya adalah Ariyanto, warga Kecamatan Ungaran Timur.
Baca juga: "Alhamdulillah Beban Ortu Berkurang", Respons Pedagang Kopi Usai Bupati Ngesti Batalkan Kenaikan PBB
Dia mengaku sudah lebih dulu membayar PBB-P2 sebelum pengumuman pembatalan resmi disampaikan pemerintah daerah pada Kamis (14/8/2025) malam.
“Saya sebenarnya sudah lega membayar PBB tahun ini, meskipun ada kenaikan dibanding 2024,” kata Ariyanto kepada Tribun Jateng, Jumat (15/8/2025).
Dia menyebut, pajak lahan dan bangunan rumahnya yang seluas sekitar 63 meter persegi, dibanding 2024, naik dari sekitar Rp35 ribu menjadi sekitar Rp39 ribu, atau sekitar Rp4 ribu lebih tinggi.
“Ternyata setelah saya bayar, ada informasi dibatalkan, tetap pakai tarif 2024, tapi saya tidak masalah.
Kalau pun uang kelebihan itu dikembalikan, saya pikir tidak usah diambil, saya ikhlaskan saja, barangkali bisa untuk bantu negara,” lanjut Ariyanto.
Pedagang Kopi Lega, Beban Orangtua Berkurang
Sementara itu, di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Rumah Dinas Bupati Semarang, suasana sore yang sibuk tak menyurutkan semangat Sandi Dwi P, pedagang kopi keliling dari Kelurahan Sidomulyo, Ungaran Timur.
Sandi menyambut kabar pembatalan dengan perasaan lega.
Semula, dia sempat khawatir saat mendengar kabar ada warga di Ambarawa yang mengalami kenaikan pajak hingga 400 persen.
“Waktu itu saya takut rumah kami juga naik pajaknya.
Setelah dibatalkan, paling tidak bisa mengurangi beban orangtua saya.
Di zaman sekarang cari kerja juga tidak mudah,“ ungkap Sandi.
Dalam sehari, Sandi bisa menjual hingga 50 gelas bermacam variasi, satu di antaranya kopi gula aren.
Penghasilannya digunakan untuk membantu ekonomi keluarga dan menabung demi masa depan.
Pemerintah Siapkan Pengembalian Kelebihan Bayar
Seperti diumumkan Bupati Semarang, pembatalan kenaikan PBB 2025 dilakukan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan pajak dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Nilai NJOP dan tarif PBB dikembalikan ke angka 2024.
“Kami batalkan kenaikan NJOP dan PBB. Nilainya kembali ke tahun sebelumnya,” tegas Ngesti Nugraha.
Pemkab Semarang juga memastikan bahwa warga yang sudah terlanjur membayar dengan tarif lebih tinggi akan mendapatkan pengembalian kelebihan secara bertahap.
Prosesnya akan dilakukan melalui konsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau nominal selisihnya kecil, bisa kami kembalikan secara tunai.
Tapi untuk yang besar akan ditransfer langsung,” jelas Ngesti.
Hingga Jumat (15/8/2025), tercatat terdapat 6.800 wajib pajak yang sudah membayar PBB dengan tarif 2025.
Total nilai yang akan dikembalikan mencapai sekitar Rp420 juta.
Data Pemkab juga mencatat, dari 775.009 objek pajak yang terdaftar, hanya 45.977 yang mengalami kenaikan, sementara 13.912 mengalami penurunan, dan sisanya tetap.
Baca juga: Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota
Objek yang mengalami penurunan antara lain lahan pertanian, peternakan, serta rumah milik warga lansia, veteran, atau pensiunan yang bahkan bisa mengajukan pengurangan hingga 50 persen.
“Silakan ajukan keberatan ke kelurahan atau BKUD.
Kami siap menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi warga,” pungkas Ngesti. (*)
"Alhamdulillah Beban Ortu Berkurang", Respons Pedagang Kopi Usai Bupati Ngesti Batalkan Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Demi Tol Jogja-Bawen, Nasib Ratusan Makam Leluhur Harus Tergusur Proyek Nasional |
![]() |
---|
Detik-detik Kebakaran di Semarang, Rumah Kosong Milik Warga Ludes Dilahap Api |
![]() |
---|
Drama Korupsi PTSL: 5 Pejabat Desa Papringan Tersangka, Kecamatan Kaliwungu Sigap Ambil Alih Kendali |
![]() |
---|
Sering Kebanjiran Sejak 1978, Hartoko Harap Pembongkaran Jembatan Kaligung Jadi Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.