Demo Pati 13 Agustus
Komnas HAM Turun Gunung ke Pati, Telusuri Dugaan Pelanggaran HAM Saat Kericuhan Unjuk Rasa
Komnas HAM turun langsung ke Kabupaten Pati usai unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati, yang berujung ricuh.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun langsung ke Kabupaten Pati usai unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati, ricuh.
Tim Komnas HAM langsung menyambangi Kabupaten Pati sehari setelah demonstrasi selesai, yaitu sejak Kamis (14/8/2025).
Kedatangan Komnas HAM kali ini dalam rangka mencari klarifikasi atas beberapa informasi yang didapatkan dari pemberitaan media massa dan laporan aliansi masyarakat.
Baca juga: Bupati Sudewo Tak Hadiri Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI di DPRD Pati
Di antaranya menggali fakta-fakta di Polresta Pati hingga kondisi korban yang dirawat di RSUD Soewondo.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan, kunjungan Komnas HAM di Pati untuk melakukan pengamatan situasi terkait upaya langkah-langkah pengamanan yang dilakukan aparat keamanan atas unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Di Polresta Pati, tugas Komnas HAM menggali informasi terkait beberapa kekuatan yang dikerahkan saat demonstrasi.
Termasuk satuan apa saja yang diterjunkan, bagaimana standar operasional prosedur (SOP) dijalankan atau tidak, termasuk apakah ada tindakan-tindakan kekerasan yang berlebihan seperti penyiksaan yang mungkin saja terjadi saat demonstrasi berlangsung.
"Kami bertugas memastikan informasi-informasi yang kami dapat, apakah benar atau tidak," terangnya, Jumat (15/8/2025).
Sambangi Pju Polresta Pati
Pramono menyebut, pihaknya sudah menemui pejabat utama Polresta Pati untuk dimintai klarifikasi tentang standar SOP yang dijalankan dalam pengamanan unjuk rasa.
Beberapa pertanyaan yang disampaikan di antaranya berkaitan dengan jumlah personel yang diterjunkan jajaran Polresta Pati, termasuk perbantuan dari Polres sekitar, TNI, petugas pemadam kebakaran hingga tenaga kesehatan.
Komnas HAM juga meminta klarifikasi kepada jajaran pejabat di Polresta Pati menyoal apakah dilakukan peringatan sebelum dilakukan penindakan.
"Soal peringatan, meskipun suara pengeras dari aparat keamanan kalah dengan suara soundsystem warga, namun klarifikasi kepolisian peringatan itu sejatinya sudah disampaikan. Meski tidak terdengar oleh massa, karena suaranya kalah kencang dengan suara lain," ujarnya.
Komnas HAM juga meminta klarifikasi terhadap penangkapan 22 orang bagian dari massa unjuk rasa. Meskipun pada akhirnya dibebaskan tanpa ada penetapan tersangka.
Pramono mengaku sudah menerima penjelasan lengkap terkait hal-hal yang dibutuhkan untuk bahan klarifikasi. Selanjutnya bakal dibahas oleh Komnas HAM untuk disimpulkan secara komprehensif.
22 Orang Ditangkap Polisi Setelah Aksi Demo di Pati, Disebut Lakukan Tindakan Anarkis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Diduga Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo di Pati, Ada 50 Korban |
![]() |
---|
Pansus DPRD Pati Panggil Lima Eks Karyawan RSUD Soewondo Pati Buntut Bergulirnya Hak Angket |
![]() |
---|
DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Sudewo |
![]() |
---|
Kata Presiden Prabowo Soal Bupati Sudewo dan Demo Ricuh di Pati, Padahal Jelang HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.