Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Pengemudi Lamborghini di Tol Kunciran Wajib Bayar Ganti Rugi Fasilitas Jalan

Pengemudi Lamborghini yang kecelakaan di Tol Kunciran diwajibkan bayar ganti rugi fasilitas jalan rusak. Polisi masih lakukan klarifikasi.

DOK. Tangkapan layar @ciledug24jam
Sebuah mobil Lamborghini putih mengalami kecelakaan tunggal di Tol Kunciran, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (17/8/2025).(DOK. Tangkapan layar @ciledug24jam) 

Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat memahami bahwa setiap kerusakan infrastruktur jalan akibat kelalaian pengguna kendaraan mewah maupun kendaraan biasa tetap menjadi tanggung jawab pengemudi. (kompas.com)

Baca juga: "Rumah Saya Dibakar" Kisah Sochib Pejuang Veteran Soal Pertempuran 5 Hari di Semarang

Baca juga: Dampak Kebakaran 60 Sumur Minyak di Blora, Puluhan Warga Mengungsi dan 3 Orang Tewas

Baca juga: Puan Maharani Bantah Gaji DPR Naik 3 Juta Per Hari, Anggotanya Justru Membenarkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved