Berita Kecelakaan
Pengemudi Lamborghini di Tol Kunciran Wajib Bayar Ganti Rugi Fasilitas Jalan
Pengemudi Lamborghini yang kecelakaan di Tol Kunciran diwajibkan bayar ganti rugi fasilitas jalan rusak. Polisi masih lakukan klarifikasi.
Editor:
Catur waskito Edy
DOK. Tangkapan layar @ciledug24jam
Sebuah mobil Lamborghini putih mengalami kecelakaan tunggal di Tol Kunciran, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (17/8/2025).(DOK. Tangkapan layar @ciledug24jam)
Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat memahami bahwa setiap kerusakan infrastruktur jalan akibat kelalaian pengguna kendaraan mewah maupun kendaraan biasa tetap menjadi tanggung jawab pengemudi. (kompas.com)
Baca juga: "Rumah Saya Dibakar" Kisah Sochib Pejuang Veteran Soal Pertempuran 5 Hari di Semarang
Baca juga: Dampak Kebakaran 60 Sumur Minyak di Blora, Puluhan Warga Mengungsi dan 3 Orang Tewas
Baca juga: Puan Maharani Bantah Gaji DPR Naik 3 Juta Per Hari, Anggotanya Justru Membenarkan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kecelakaan
Kecelakaan Lalu Lintas Truk Molen dengan Sepeda Motor di Karanganyar, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Lamborghini di Tol Kunciran Tangerang, Adakah Korban Jiwa? |
![]() |
---|
Detik-detik Pelajar Asal Majalengka Tabrak Enam Motor di Banyumas, Dua Korban Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Nyawa Melayang di Turunan Tajam Jalur Sarangan, Vario Adu Banteng dengan Revo Akibat Rem Blong |
![]() |
---|
Mahasiswa Klaten Bawa Honda Jazz Terobos Lampu Merah Tewaskan 2 Pemotor di Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.