Berita Jateng
Anugerah KPID Jawa Tengah 2025 Segera Digelar, Apresiasi untuk Siaran Berkualitas
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah kembali akan menggelar ajang tahunan Anugerah KPID Jawa Tengah 2025
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah kembali akan menggelar ajang tahunan Anugerah KPID Jawa Tengah 2025 sebagai bentuk penghargaan bagi lembaga penyiaran televisi dan radio yang menghadirkan konten berkualitas, edukatif, sekaligus berorientasi pada kepentingan publik.
Ketua Pelaksana Anugerah KPID Jawa Tengah 2025, Mukhamad Nur Huda, menyampaikan bahwa ajang ini bukan sekadar lomba atau kompetisi. Lebih dari itu, penghargaan ini menjadi ruang apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh insan penyiaran di Jawa Tengah.
“Anugerah KPID bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang memberikan motivasi kepada seluruh insan penyiaran di Jawa Tengah untuk terus menghadirkan siaran yang bermutu, sehat, dan mencerdaskan,” ujar Nur Huda kepada Tribun Jateng, Kamis (21/8/2025).
Dalam pelaksanaannya, Anugerah KPID Jawa Tengah 2025 akan menghadirkan berbagai kategori penghargaan. Mulai dari kelembagaan terbaik, program anak, talkshow, feature, hingga penyiar/presenter terbaik.
Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri independen yang terdiri atas kalangan akademisi, praktisi media, pemerintah, serta tokoh masyarakat.
Dengan demikian, hasil penghargaan diharapkan objektif dan mencerminkan kualitas penyiaran yang sesungguhnya.
“Kami ingin menjadikan ajang ini sebagai ruang apresiasi sekaligus refleksi bersama, bahwa penyiaran berperan penting dalam membentuk karakter masyarakat dan menjaga nilai-nilai kebangsaan,” tambah Nur Huda.
Mengusung tema Siaran Berintegritas untuk Jawa Tengah Bermartabat, KPID Jawa Tengah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi lembaga penyiaran lokal dari seluruh kabupaten/kota.
Selain itu, masyarakat juga diundang untuk memberikan masukan terkait siaran yang dianggap layak diapresiasi. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam dunia penyiaran.
Wakil Ketua KPID Jawa Tengah, Nugroho Budi Raharjo, mengungkapkan bahwa puncak malam Anugerah KPID Jawa Tengah 2025 akan diselenggarakan pada akhir Oktober mendatang.
“Puncak malam anugerah ini sekaligus akan menjadi momentum penting untuk menunjukkan wajah penyiaran Jawa Tengah yang berintegritas dan berdaya saing di tengah arus digitalisasi media,” ujar Nugroho.
Ia menambahkan, partisipasi dari seluruh lembaga penyiaran, baik LPPL, lembaga penyiaran swasta, maupun komunitas, menjadi elemen penting dalam keberhasilan ajang ini.
“Kami sangat berharap adanya partisipasi maksimal dari teman-teman lembaga penyiaran. Selain itu, masukan dari masyarakat juga penting untuk kami jadikan bahan pertimbangan,” imbuhnya.
Melalui ajang ini, KPID Jawa Tengah berupaya menghadirkan atmosfer penyiaran yang tidak hanya bersaing dalam kualitas konten, tetapi juga menjaga integritas, nilai kebangsaan, dan kepentingan publik.
Ajang Anugerah KPID Jawa Tengah 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem penyiaran di Jawa Tengah yang sehat, bermartabat, dan relevan dengan perkembangan era digital.
Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak di Blora, BPBD Minta Bantuan Kabupaten Tetangga untuk Penambahan Suplai Air
Baca juga: 1.700 Pelajar di Kudus Pecahkan Rekor MURI Tari Kretek Terbanyak
Baca juga: Angka Kemiskinan di Demak Diklaim Turun 1,22 Persen, Bupati Demak: Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama
Walhi Kritik Pemerintah yang Gagap Hadapi Anomali Cuaca di Pesisir Utara Jawa, 8 Orang Tewas |
![]() |
---|
Detik-detik FX Rudy Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Megawati Sempat Bilang Merasa Malu |
![]() |
---|
Jadi Plt DPD PDIP Jateng, Rudy Janji Tak Lakukan Pembantaian atau Penggusuran: Nggak Usah Khawatir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: DPP PDI Perjuangan Tunjuk FX Hadi Rudyatmo Jadi Plt Ketua DPD Jateng |
![]() |
---|
Survei Litbang Kompas 64,6 Persen Responden Puas Dengan Kinerja Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.