Berita Batang
Duh, 2 Provider Milik BUMN di Batang Belum Urus Izin, DPRD: Tak Berikan Contoh Baik
Dari puluhan penyedia layanan internet di Batang, hanya dua yang tercatat telah mengantongi izin resmi, yakni Iforte dan Fiberstar.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
"Dan tiap titik rata-rata dipakai enam provider sekaligus,” jelas Endro.
Merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2023, setiap pemanfaatan rumija oleh pihak ketiga dikenai retribusi Rp280.000 per meter persegi per tahun.
Dengan bentangan kabel dan jumlah tiang yang mencapai ribuan, potensi penerimaan daerah dari sektor ini bisa menembus angka ratusan juta rupiah per tahun.
“Kalau semua provider taat aturan, PAD bisa meningkat signifikan,” tandasnya.
Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jalan, disebutkan bahwa tidak diperbolehkan mendirikan bangunan, menggali, menimbun, atau memasang objek apapun di sempadan jalan, khususnya jalan kabupaten.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tenggat waktu penertiban ditetapkan mulai 20 Agustus hingga 20 September 2025. (*)
Baca juga: Kini Muncul Petisi Pati Bergerak, Desak DPRD Makzulkan Bupati Sudewo
Baca juga: Tugas Petugas Pemadam Kebakaran di Kendal Kini Lebih Efektif, Begini Cara Kerja Si Padam
Baca juga: DPRD Kudus Launching Aplikasi DI TIK TOK, H Masan: Upaya Benahi Tata Kelola Kearsipan
Baca juga: Kontingen Banyumas Torehkan 7 Medali dalam Peparpeda Jateng 2025
| Kasus Kekerasan Seksual Anak di Batang Meningkat, Banyak Berawal dari Medsos dan Dating Apps |
|
|---|
| Wabup Batang Titip Pesan Kekompakan untuk Jemaah Haji, Saling Jaga Selama di Tanah Suci |
|
|---|
| Pikap Tiba-tiba Hilang Kendali di Jalur Menikung Pantura Batang, Terbalik usai Tabrak Median |
|
|---|
| Pemkab Batang Tunggu Regulasi, Pengisian Perangkat Desa Diingatkan Bebas Titipan |
|
|---|
| Suara Bergetar Ayah di Batang yang Anaknya Diduga Dicabuli Tetangga: Pelaku Langsung Masuk Kamar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250820-_-Kesemrawutan-Kabel-Provider-di-Batang.jpg)