Berita Solo
Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum
Sejumlah warung terjerat kasus somasi terkait hak siar di Solo, diminta untuk membayar denda hingga Rp 100 juta.
Penulis: Ardianti WS | Editor: raka f pujangga
Menurut Joko, dalam grup WhatsApp tersebut, dua orang pernah jadi tersangka dan kasusnya sudah selesai.
Namun, ia mengatakan saat ini ada 3 yang jadi tersangka dan masih menjalani proses hukum, adapula yang masih dilaporkan dan mendapat somasi.
Terkait dengan kasus yang kini menjeratnya, Joko mengatakan besok Senin tanggal 25 Agustus 2025, ia akan menjalani pemanggilan pertama dengan agenda mediasi.
"Besok senin saya ke Polda Jawa Tengah, saya mendapat surat panggilan pertama, setahu saya agendanya mediasi," ujarnya.
Joko mengatakan ia sebelumnya pernah mendapat surat panggilan pertama.
Ia menambahkan, kehadirannya di Polda Jawa Tengah besok bersama pelaku UMKM di Solo yang terjerat kasus serupa.
"Besok saya bersama teman saya yang juga dijadikan tersangka dengan kasus serupa, besok kita berangkat dari Solo," katanya.
Joko mengatakan, agenda mediasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, memberikan perhatian terhadap kasus hukum yang menjerat Joko.
"Iya, jadi yang namanya di kepolisian pasti ada aduan. Saya akan cek ini nanti aduannya seperti apa," ujarnya.
Respari Ardi mengatakan apabila terjadi pelanggaran, maka harus mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya mendapatkan informasi [permasalahan] sudah ada sejak tahun 2024, sudah lama terkait hak siar. Apabila memang melanggar ya kita ikuti proses hukum yang berlaku," ungkap dia.
Namun apabila ada ketidakadilan, Pemkot Solo menurut Respati akan membantu advokasi.
"Apabila tidak ada keadilan, kami akan bantu advokasi ya. Kita akan cek dulu," urai dia.
Respati menegaskan kewenangan dalam permasalahan itu ada di kepolisian, bukan Pemkot Solo. Sehingga langkah Pemkot Solo akan mengikuti terlebih dulu prosesnya dari kepolisian.
Aliansi Musisi Solo Geruduk DPRD, Desak Pembubaran LMKN dan Revisi Aturan Royalti Musik |
![]() |
---|
DPRD Kota Solo Shobarin Syakur Angkat Suara Soal Pengawasan Peredaran Miras |
![]() |
---|
Gantikan Bambang Pacul di DPD PDIP Jateng, Rudy Mengaku Tak Menyangka dengan Perintah Bu Mega |
![]() |
---|
Predator Seksual di Solo Mengaku Cabuli 8 Anak karena Terpengaruh Video Porno |
![]() |
---|
Viral Video Bocah Mengganggu Pengguna Mobil di Solo, Ternyata Ada Fakta Mengharukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.