Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum

Sejumlah warung terjerat kasus somasi terkait hak siar di Solo, diminta untuk membayar denda hingga Rp 100 juta.

Penulis: Ardianti WS | Editor: raka f pujangga
GEMINI.AI
AWAS DIFOTO - Foto merupakan buatan GEMINI AI, Rabu, (20/8/2025). Pemilik warung bisa disomasi dan denda ratusan juta jika ketahuan menonton pertandingan sepakbola. 

"Itu sudah ranahnya dari pihak kepolisian, bukan kewenangan dari Pemkot tentunya. Kita ikuti proses peraturan yang berlaku. Tapi akan kita cek kejadiannya seperti apa," ujarnya.

Diketahui, Kasus yang menjerat Joko bermula saat ia ingin memperpanjang lisensi hak siar.

Saat ingin memperpanjang lisensi, Joko justru dipolisikan.

Ia dinilai berbelit-belit karena tak kunjung deal soal harga lisensi yang memang memberatkan bagi pengusaha kecil seperti Joko.

Keuntungan puluhan ribu yang didapat oleh Joko tak sebanding dengan biaya langganan lisensi yang mencapai puluhan juta.

Sejak September 2024 Joko mejalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

Statusnya naik menjadi tersangka per 31 Juli 2025 karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ia terancam 4 tahun penjara.

Siaran Bola Bisa Dipantau dan Dipotret, Lalu Dilaporkan

Banyak kasus bermula dari pengunjung atau pihak lain yang memotret siaran pertandingan di tempat umum, lalu melaporkannya.

"Padahal tidak ada nobar, cuma ngecek tayangan. Tapi ada yang motret lalu lapor," ujar Joko mengisahkan kasus rekannya.

Dari penuturan Joko, banyak rekan sesama pelaku UMKM yang merasa bingung dan khawatir karena belum memahami secara jelas seperti apa batasan pelanggaran hak siar yang dimaksud.

Ia mendengar langsung cerita bahwa bahkan televisi di ruang tunggu rumah sakit bisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran lisensi siaran olahraga.

Di warung pun demikian, meskipun tayangan sepakbola yang muncul berasal dari televisi yang dinyalakan pengunjung, tetap saja pemiliknya bisa disomasi.

"Jadi yang nyalain TV bukan saya, tapi pengunjung, terus saya yang disomasi. Itu kan aneh," ujar Joko menceritakan kembali keluhan pelaku usaha lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved