Berita Rembang
Rumor Bupati Rembang Harno Terima Intensif Pajak Rp78 Juta, Benarkah?
Bupati Rembang Harno membantah menerima uang Rp78 juta dari insentif pajak triwulan pertama atau Januari hingga Maret 2025.
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Media sosial dihebohkan dengan rumor yang menyebut para pejabat daerah menerima insentif pajak.
Rumor ini semakin memanas, terlebih di beberapa daerah sedang mempersoalkan kenaikan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sebagai contoh di Kabupaten Rembang, Bupati Harno disebut-sebut telah menerima intensif hasil pajak sebesar Rp78 juta.
Bagaimanakah faktanya?
Baca juga: Tantang Pegawai Pajak, Tukang Las Kesal PBB Naik 6 Kali Lipat NJOP Jadi Rp1,2 Miliar: Beli Saja!
Baca juga: Tak Mau Bebankan Rakyat Lewat Pajak PBB, Pemkab Demak Dongkrak PAD Melalui Sektor Pariwisata
Bupati Rembang Harno membantah menerima uang Rp78 juta dari insentif pajak triwulan pertama atau Januari hingga Maret 2025.
Adapun Surat Keputusan terkait insentif pajak untuk pejabat di Pemkab Rembang sudah diteken Harno.
SK bernomor 900.1.3/0367/2025 itu mencantumkan besaran insentif pungutan pajak untuk pejabat BPPKAD hingga Bupati.
Dalam SK tersebut, alokasi dana insentif untuk Bupati Rembang mencapai Rp78.239.000, yang merupakan sekira 14 persen dari total dana insentif sebesar Rp558.850.000.
Namun Bupati Rembang saat ini, Harno menjelaskan bahwa jumlah tersebut tidak sepenuhnya diterima olehnya.
“Mendengar berita, saya menerima insentif pajak Rp78 juta, Bupati siapa?"
"Kalau tidak diklarifikasi, dianggap yang menerima Harno semua."
"Januari–Februari masih Bupati lama yang menerima,” ujar Harno seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/8/2025).
Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Fery Sumardi mengonfirmasi bahwa insentif pajak triwulan pertama 2025 memang dibagi sesuai masa jabatan.
Harno menerima Rp22.167.717, sementara mantan Bupati Rembang, Abdul Hafidz mendapatkan Rp44.335.433.
“Bupati Hafidz sampai Februari 2025."
"Dua bulan masih untuk Bupati lama, yang satu bulan untuk Bupati baru."
"Dana insentif itu sudah masuk ke rekening masing-masing per 7 Mei 2025,” jelas Fery.
Baca juga: Pemkab Demak Beri Diskon Pajak PBB ke Warga Terdampak Rob, Sutarmin: Belum Dengar Itu
Baca juga: Agustina, Wali Kota Semarang Komitmen Beri Keringanan Pajak Bagi Masyarakat
Sudah Diatur dalam Peraturan Pemerintah
Jika ditotal, insentif pajak untuk jabatan Bupati Rembang selama triwulan pertama 2025 mencapai Rp66.503.150.
Perbedaan nominal dengan SK yang tercatat sebesar Rp78.239.150 disebabkan oleh adanya komponen tambahan lainnya.
Saat dikonfirmasi, Abdul Hafidz belum mengecek rekening terkait pencairan insentif tersebut, namun menegaskan bahwa pembagian insentif sudah sesuai aturan.
“Saya malah tidak tahu, belum mengecek rekening."
"Prinsipnya itu sudah diatur oleh Peraturan Perundangan (PP)."
"Prinsipnya menurut saya tidak masalah."
"Kalau tidak ada PP, saya agak mikir,” kata Hafidz.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Harno-Hanies, Abdul Munim memastikan bahwa insentif yang diterima Harno sah secara hukum.
“Ini berlaku untuk semua daerah sesuai regulasi pembagian insentif perpajakan,” tandasnya.
Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama terkait insentif yang diterima pejabat daerah.
Sebelumnya, Bupati Harno menjadi salah satu penerima insentif dari hasil pungutan pajak daerah.
Harno sebelumnya disebut menerima Rp78 juta, sementara Wakil Bupati Rp44 juta, dan Sekda Rp27 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Rembang Bantah Terima Insentif Pajak Rp 78 Juta: Januari-Februari Masih Bupati Lama yang Terima"
Baca juga: Hadi Santoso Pimpin DPW PKS Jateng: Mudah-mudahan Benar-benar Regenerasi
Baca juga: Rambut Gimbal Faedza Dipotong Menteri AHY di Puncak Dieng Culture Festival: Pengalaman Pertama Saya
Baca juga: Banyak Jeglongan, Jalan Ngangkruk-Jeruk Sawit Karanganyar Rusak Parah
Baca juga: Potret Keseruan Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Saat Lomba Agustusan
Mayat Perempuan Berseragam ASN Ditemukan Mengapung di TPI Tasikagung Rembang |
![]() |
---|
Puluhan Nelayan Rembang Ikut SLCN, Ngardi Senang Dapat Ilmu Modern dari BMKG untuk Bekal "Miyang" |
![]() |
---|
Pemdes Tegaldowo Nilai Pembatasan Jalan Bukan Satu-satunya Alasan Pabrik Semen Gresik Berhenti |
![]() |
---|
Respon Pemdes Tegaldowo Soal Pembatasan Jalan Akses Suplai Batu Kapur Pabrik Semen Gresik Rembang |
![]() |
---|
Pabrik Semen Gresik Rembang Buka Suara Alasan Setop Produksi dan Rumahkan Ratusan Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.