Berita Eksklusif
Halalbihalal Berujung Panggilan Polisi, Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Terkait Hak Siar Vidio.com
Endang (78), warga Klaten, tak pernah menyangka acara halalbihalal keluarganya pada Mei 2024 lalu berbuntut panjang.
|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar
DIDENDA - Nenek Endang (78) (kerudung hijau) asal Klaten saat memenuhi undangan ke Ditreskrimsus Polda Jateng soal hak siar Sepak Bola oleh Video.com/TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D.
Pihak IEG, kata Ebenezer, mengaku tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi.
Namun, bila pelanggaran terus terjadi, langkah hukum tetap ditempuh.
“Semangat kami bukan hanya penindakan, tapi juga anti pembajakan. Kalau tidak ada yang membeli lisensi, masyarakat Indonesia bisa-bisa tidak bisa lagi menonton Liga Inggris,” ujarnya.
Kasus yang menimpa Endang menjadi salah satu yang menarik perhatian publik, karena tayangan bola diputar saat acara halalbihalal keluarga tanpa penjualan tiket.
Meski begitu, Ebenezer menegaskan hukum hak cipta tetap berlaku di ruang usaha.
“Ini jadi pembelajaran bahwa ada value bisnis di balik hak siar yang harus dihargai,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Eksklusif
Kemeriahan Hari Jadi Ke-80 Jawa Tengah Ditutup Pesta Rakyat, Semangat Kolaborasi Harus Terus Dijaga |
![]() |
---|
Dukung Pengembangan Wisata Dieng, Pemprov Jateng Siapkan Infrastruktur dan Destinasi Penunjang |
![]() |
---|
Penonton Terbius Penampilan 2 Band Legendaris Setia Band dan Gigi di Puncak Hari Jadi Jateng |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Berharap Tradisi Rambut Gimbal Masuk UNESCO |
![]() |
---|
Simphony Dieng Culture Festival 2025 Berlangsung Meriah, Ribuan Lampion Hiasi Dinginnya Langit Dieng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.