Berita Eksklusif
Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris
Nenek Endang datang memenuhi panggilan mediasi terkait dugaan pelanggaran hak cipta siaran bola milik video.com.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
Dia dituding melanggar hak cipta karena menayangkan pertandingan di tempat umum.
Jumlah ganti rugi yang diminta membuatnya kaget.
“Mintanya Rp115 juta, saya tidak ikhlas."
"Saya ini orangtua, sakit jantung, sudah 22 tahun minum obat."
"Rasanya itu berlebihan,” tutur Endang.
Di hadapan penyidik, Endang berkisah bahwa saat acara berlangsung ada orang asing datang dan memotret.
Baca juga: Kemenkum Jateng Serahkan Pencatatan Kekayaan Intelektual dan Sertifikat Hak Cipta di Kabupaten Pati
Baca juga: UNNES Gelar Workshop Digitalisasi Media Pembelajaran dan Penguatan Hak Cipta di SMPN 1 Tegal
“Bajunya hitam-hitam, beli kopi."
"Tahu-tahu memotret."
"Saya curiga, kok kayak cari-cari kesalahan,” ucapnya.
Meski hatinya kesal, Endang tetap berusaha tenang.
Dia menyerahkan sepenuhnya proses mediasi kepada anak dan menantunya.
“Saya ini nenek-nenek."
"Kesal iya, tapi ya harus berani."
"Insya Allah tidak apa-apa,” katanya.
Bagi Endang, kasus ini terasa janggal.
Halalbihalal Berujung Panggilan Polisi, Nenek Endang Didenda Rp115juta Terkait Hak Siar Vidio.com |
![]() |
---|
Ditakut-takuti Somasi-Denda Rp50 Juta, Pemilik Warung di Madiun Pilih Bayar Hak Siar Bola Rp13 Juta |
![]() |
---|
540 Kasus Pemilik Warung Kena Somasi & Denda Gegara Siaran Sepakbola, Terbaru di Semarang dan Madiun |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Solo Tersangka Nobar Sepakbola Ngadu ke Gubernur Jateng: Kasihan Teman-teman UMKM |
![]() |
---|
Awas! Difoto Saat Siarkan Pertandingan Sepakbola, Pemilik Warung Disomasi dan Didenda Rp175 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.