Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Dinobatkan Provinsi Terbaik 1 Dalam Penyediaan Perumahan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Senin (25/8/ 2025).

TRIBUN JATENG/HUMAS PEMPROV JATENG 
RAIH PENGHARGAAN-Gubernur Jateng Ahmad Luthfi terima penghargaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Senin (25/8/ 2025). 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah Boedyo Dharmawan menambahkan, penghargaan tersebut merupakan komitmen Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto yaitu 3 juta rumah.

"Ini  menjadi bukti komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memberikan pelayanan dasar sektor perumahan," tuturnya.

Boedyo menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni dan mengurangi backlog perumahan, Pemprov Jateng tidak dapat berjalan sendiri. 

Perlu kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lain melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Semua kerja kolaborasi itu sudah dipantau progresnya.

Pemprov Jateng  berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran untuk backlog perumahan. Dia ingin tiap tahun mengalami peningkatan.

Pada 2025 ini, alokasi dari pemerintah provinsi sejumlah 17.510 unit, pemerintah kabupaten/kota sejumlah 6.776 unit, dan CSR perusahaan sejumlah 2.067.

“Kurang lebih jumlah totalnya 26 ribuan, itu yang sudah diidentifikasi dan masih berkembang di lapangan, karena banyak pemangku kepentingan yang memberikan perhatian terkait layanan dasar perumahan ini," tuturnya.(rtp)

Baca juga: 2 Tuntutan Demo DPR 25 Agustus: Hapus Tunjangan DPR dan Merestrukturisasi Lembaga

Baca juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Final, Lisa Mariana Tak Bisa Minta Tes Ulang

Baca juga: Dosen USM Beri Pelatihan Warga Surodadi Demak Berdayakan Sampah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved