Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Jaludro Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos Pati, Tuntut Sudewo Jadi Tersangka

Kantor Pos Pati terpaksa membuka 11 loket untuk melayani pengiriman surat warga tujuan ke Gedung KPK di Jakarta.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
PERLIHATKAN SURAT - Beberapa warga memperlihatkan surat dan bukti pengiriman dari Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Mereka berkirim surat ke KPK yang isinya mendesak agar ada penetapan status tersangka terhadap Bupati Sudewo dalam kasus suap proyek DJKA. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Pihak Kantor Pos Pati terpaksa membuka 11 loket untuk melayani pengiriman surat warga.

Pada hari-hari biasa, Kantor Pos Pati maksimal hanya membuka lima loket aktif.

Pemandangan seperti ini terlihat pada Senin (25/8/2025).

Baca juga: Lagu Bongkar Iwan Fals Iringi Warga Pati Kirim Surat ke KPK: Sumpah Saya Bayar Sendiri, Ikhlas!

Baca juga: Bupati Pati Akan Diperiksa KPK pada 27 Agustus 2025, Kali Ini Sudewo Bilang Siap Hadir

Penyebabnya, ribuan warga yang tergabung Masyarakat Pati Bersatu menggunakan layanan pos secara serentak untuk mengirim surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Mereka mendesak lembaga antirasuah itu untuk segera meningkatkan status Bupati Pati Sudewo dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Yakni dari awal sekadar berstatus saksi untuk menjadi tersangka.

Sebelum mengirimkan surat, perwakilan warga melakukan aksi jalan kaki sejauh sekira satu kilometer dari Alun-alun Pati menuju kantor pos.

Sesampainya di kantor pos, mereka masuk secara bergantian sesuai kapasitas ruangan untuk mengirimkan surat secara bergantian dengan biaya mandiri.

Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto menyambut masyarakat yang berbondong-bondong menggunakan layanan pos untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami memang sudah siapkan sebelumnya."

"Biasanya hanya lima loket yang aktif."

"Kali ini ada sembilan loket di depan, ditambah dua loket ekstensi di belakang sebagai cadangan."

"Total ada 11 loket."

"Ini demi ketertiban masyarakat dalam berkirim surat,” kata dia.

Dia mengatakan, warga yang datang langsung dilayani.

Pelayanan Kantor Pos Pati buka pukul 07.00 hingga pukul 20.00.

“Pengiriman langsung, biasanya malam."

"Perkiraan tiba di tujuan dengan layanan yang dipilih masyarakat yakni kilat khusus adalah 2-3 hari."

"Biaya kirimnya Rp14 ribu,” jelas Yudi.

MENUJU KANTOR POS - Warga Pati berjalan di Jalan Jenderal Sudirman Pati menuju Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Dalam aksi ini mereka serentak mengirimkan surat ke KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.
MENUJU KANTOR POS - Warga Pati berjalan di Jalan Jenderal Sudirman Pati menuju Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Dalam aksi ini mereka serentak mengirimkan surat ke KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka. (TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI)

Baca juga: Donasi Warga Pati untuk Aksi di KPK Terkumpul Rp 148 Juta, Rencana Berangkat Jakarta 1 September

Kirim 2.500 Surat

Yudi menjamin, aksi Masyarakat Pati Bersatu tidak akan mengganggu pelayanan reguler. 

Sebab, ada dua loket ekstensi di belakang yang khusus melayani keperluan publik di luar peserta aksi.

Jaludro, warga Kecamatan Juwana bergabung dalam aksi ini atas inisiatif pribadi demi menyuarakan unek-unek rakyat.

Dia mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp14 ribu untuk mengirim surat ke KPK

“Ini demi membela rakyat."

"Aksi ini dari rakyat untuk rakyat."

"Saya pakai biaya sendiri, Rp14 ribu."

"Harapannya Pati damai dan KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Sudewo,” harap dia.

Koordinator aksi, Mulyati memperkirakan ada 2.500 surat yang dikirim warga ke KPK.

Namun demikian, banyak di antara peserta aksi yang tidak bisa hadir secara langsung, sehingga menitipkan suratnya ke temannya yang hadir.

“Alhamdulillah aksi ini sukses luar biasa."

"Yang ikut jalan kaki sekira 500 orang."

"Yang kirim surat 2.500 orang."

"Tapi kami bagi di 21 kecamatan, tidak semua menumpuk di Pati."

"Tersebar di kantor-kantor pos kecamatan."

"Sudah dimulai sejak kemarin dan masih akan berlangsung sampai 27 Agustus 2025,” jelas dia.

Mulyati mengatakan, inti surat yang dikirimkan adalah agar KPK segera menangkap Sudewo terkait kasus korupsi yang melibatkannya.

“Alhamdulillah warga semua pakai biaya sendiri."

"Kami harap, dengan surat ini, keinginan masyarakat dituruti oleh KPK sehingga tidak perlu aksi-aksi selanjutnya,” kata dia.

Namun demikian, kata Mulyati, pihaknya tetap akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa langsung di Gedung KPK pada 2-3 September 2025.

Untuk menyukseskan misi ini, pihaknya telah membuka posko donasi sejak 19 Agustus 2025.

Per 24 Agustus 2025, total donasi telah mencapai Rp148,6 juta.

“Rencananya ada seribu orang yang akan berangkat, total 20 bus,” tandas dia. (*)

Baca juga: Siap-siap Coding dan AI Masuk Kurikulum SD-SMP di Batang, Siswa Bakal Sering Bikin Proyek Digital

Baca juga: Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris

Baca juga: Safira, Wisudawan UIN Walisongo yang Mengabadikan Cinta Ibu Lewat Lensa Kamera

Baca juga: Jalan Ninja Arya Daru Dikisahkan Subaryono Ayahnya, Selalu Bilang I Am Ok

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved