Berita Pati
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu
Tak seperti biasanya, Kantor Pos Pati membuka 11 loket pelayanan pada Senin (25/8), jauh lebih banyak dari hari-hari biasanya
“Alhamdulillah aksi ini sukses luar biasa. Yang ikut jalan kaki sekitar 500 orang, yang kirim surat 2.500 orang. Tapi kami bagi di 21 kecamatan, tidak semua menumpuk di Pati. Tersebar di kantor-kantor pos di kecamatan. Sudah dimulai sejak kemarin, dan masih akan berlangsung sampai tanggal 27 Agustus,” tuturnya.
Mulyati menyatakan, inti surat yang dikirimkan adalah agar KPK segera menangkap Sudewo berkait dengan kasus korupsi yang melibatkannya.
“Alhamdulillah warga semua pakai biaya sendiri. Kami harap dengan surat ini keinginan masyarakat dituruti oleh KPK, sehingga tidak perlu aksi-aksi selanjutnya,” tukasnya.
Meski demikian, ia berujar, Masyarakat Pati Bersatu tetap akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa langsung di Gedung KPK pada 2-3 September 2025.
Untuk menyukseskan misi itu, pihaknya telah membuka posko donasi sejak 19 Agustus lalu. Per 24 Agustus, total donasi telah mencapai Rp 148,6 juta. “Rencananya ada 1.000 orang yang akan berangkat. Total 20 bus,” terangnya.
Sejak pagi

Adapun, aksi ratusan warga Pati mengirimkan surat secara bersama-sama ke Kantor Pos yang ditujukan ke KPK di Jakarta dimulai sejak pagi sekitar pukul 08.00, di mana massa mulai berdatangan ke Posko Masyarakat Pati Bersatu, di Alun-alun.
Koordinator Masyarakat Pati Bersatu sudah menyiapkan formulir untuk diisi peserta, guna memudahkan masyarakat yang tergerak untuk mengirim surat ke KPK tetapi bingung dengan susunan redaksi suratnya.
"Kami hanya memudahkan saja, maka kami sediakan formulir suratnya, tapi masing-masing warga harus menuliskan namanya sendiri di setiap surat. Itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," kata koordinator aksi, Teguh Istiyanto, di posko.
Dia menambahkan, hal serupa sebelumnya sudah dilakukan sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kecamatan Kayen Cluwak, Sukolilo, dan Winong.
"Karena kami ingin murni ini aspirasi warga, makanya kami imbau warga untuk kirim surat secara pribadi, meskipun kirimnya bareng. Kami tunjukkan itu aspirasi murni dari warga, bukan kami bikin surat atas nama warga. Makanya warga kirim sendiri dan biaya sendiri," jelasnya.
Setelah aksi penulisan surat, ratusan warga jalan kaki menuju Kantor Pos Pati sekitar pukul 10.50. Mereka menempuh perjalanan sekitar 1,1 kilometer dari Alun-alun Simpang Lima Pati.
Dalam perjalanannya menuju Kantor Pos Pati, barisan paling depan merupakan truk komando. Di atas truk terdapat sejumlah orator. Mereka memekikkan seruan bahwa Bupati Pati Sudewo arogan. Selain itu, orator mereka juga memekikkan agar Sudewo segera ditangkap.
Di sela orasi, sound system yang ada di atas truk memutar sejumlah lagu. Lagu tersebut diputar begitu keras. Di antara lagu yang diputar yaitu lagu Iwan Fals, seperti Bongkar, Wakil Rakyat, dan Tikus Kantor. Selain itu, ada juga lagu berjudul Pembebasan yang sesekali diputar sepanjang massa berjalan menuju Kantor Pos.
Sejumlah polisi turut mengawal aksi kirim surat serentak itu. Beberapa aparat kepolisian yang bertugas tampak mengenakan helm. Sesekali mereka juga turut mengatur jalannya lalu lintas.
Donasi
Adapun, donasi yang dikumpulkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebagai biaya aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, telah mencapai Rp 148,62 juta hingga Minggu (24/8).
Inilah Sosok Tersangka Penganiaya Teguh AMPB, Pegawai PDAM Unit Kayen Pati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Satu Tersangka Penganiayaan Teguh AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng |
![]() |
---|
Massa Bakar Ban, Tuntut Polresta Pati Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Rumah Teguh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan di JLS Pati, Pikap Terbakar setelah Senggol Truk dan Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Anti-Suap jadi Budaya Organisasi, Inspektorat Pati Pertahankan Sertifikasi SMAP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.