Kanwil Kemenkum Jateng
Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Penguatan KIK Semarang dan Fasilitasi 100 Merek UMKM
Kemenkum Jateng turut serta dalam rapat pembahasan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Semarang.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
KEKAYAAN INTELEKTUAL: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah turut serta dalam rapat pembahasan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Semarang yang digelar di Gedung Dekranasda Kota Semarang, Senin (25/8). Rapat tersebut membahas filosofi, prioritas KIK, serta fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM. (Dok Kemenkum Jateng)
FGD lanjutan dijadwalkan pada Oktober mendatang untuk memfinalisasi filosofi, daftar KIK, dan teknis pendaftaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan akan mendukung penuh fasilitasi pendaftaran KIK maupun merek UMKM.
"Harapannya, produk-produk khas Semarang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Jateng, Pemkot, dan Dekranasda Kota Semarang, upaya menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat sektor ekonomi kreatif diharapkan berjalan semakin optimal. (Laili S/***)
Tags
kemenkum jateng
Berita Kemenkum Jawa Tengah
Kekayaan Intelektual Komunal
Pendaftaran merek
tribunjateng.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.